Pemkab Pringsewu Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Pemkab Pringsewu Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Medialampung.co.id - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Kabupaten Pringsewu untuk sementara juga dihentikan.

Ini tertuang dalam surat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu yang merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Lampung agar satuan pendidikan melaksanakan Pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Dalam surat yang ditandatangani Kadisdik Pringsewu Hipni menurut sekretaris Disdik Sunaji ditujukan ke berbagai pihak.

Surat bernomor 800/900/D.01/2022 masing-masing ditujukan kepada pengawas satuan pendidikan yakni kepala PAUD, UPT SD, UPT SMP Negeri dan swasta, pengelola SPNF SKB, pengelola PKBM se kabupaten Pringsewu. 

Guna memutus mata rantai penyebaran, serta untuk mengendalikan peningkatan kasus Covid-19 pada klaster satuan pendidikan, maka penyelenggaraan PTM Terbatas seluruh satuan pendidikan, baik jenjang PAUD, SD, SMP, SPNF SKB, dan PKBM negeri dan swasta se-Kabupaten Pringsewu perlu dihentikan sementara waktu.

Kemudian seluruh satuan Pendidikan wajib kembali melaksanakan proses Belajar Dari Rumah (BDR) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

"Waktu pelaksanaan poin 1 dan poin 2 hingga 22 Februari mendatang,” terangnya.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: