Satu PDP Meninggal Dunia Asal Bandarlampung

Satu PDP Meninggal Dunia Asal Bandarlampung

Medialampung.co.id - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Reihana menjelaskan riwayat satu orang meninggal dunia dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP), di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Minggu (10/5).

Menurut Reihana, pasien tersebut seorang laki-laki usia 67 tahun berasal dari Bandarlampung. Awalnya, pada 22 April 2020 pasien mengalami kecelakaan dan mengakibatkan patah tulang, lalu menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit swasta di Bandarlampung.

Lalu pada 2 Mei 2020, pasien mengalami batuk berdahak dan sesak nafas, kemudian dipasang oksigen oleh tim medis. Lalu pada 6 Mei pasien dipindah ke ruang High Care Unit (HCU).

"Jadi bukan isolasi, tapi dipindah ke Ruang HCU, berdasarkan hasil rontgen, yang bersangkutan infeksi paru yaitu bronkopneumonia," jelasnya.

Lalu pada 7 Mei, kondisi pasien memburuk, lalu dipindah ke ruang isolasi Covid-19 dan dilakukan rapid test dengan hasil negatif Covid-19.

Selanjutnya, pada 9 Mei pagi dilakukan pengambilan swab untuk pertama kali. Namun pada pukul 12.25 WIB pasien dinyatakan meninggal dunia, dan dimakamkan sesuai protap jenazah Covid-19. (ded/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: