Pemkab Pesisir Barat Mulai Cairkan Gaji Ke-13

Pemkab Pesisir Barat Mulai Cairkan Gaji Ke-13

Medialampung.co.id, PESISIRBARAT - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mulai mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab setempat, Jum’at (14/6).

Kepala BPKAD Pesbar, I Nyoman Setiawan, S.E, M.M., mengatakan pencairan gaji ke-13 itu dimulai siang ini. Sehingga, kemungkinan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah mengajukan pencairan gaji ke-13 itu baru bisa mencairakannya pada Senin (17/6). Sedangkan, bagi OPD yang belum mengajukan pencairan gaji ke-13 itu diharapkan bisa segera mengajukan ke BPKAD setempat.

“Gaji ke-13 untuk tahun 2019 ini berbeda dengan tahun 2018, karena ditahun ini ada penambahan anggaran yakni untuk gaji ke-13 CPNS,” katanya.

Sehingga, lanjutnya, secara keseluruhan jumlah anggaran untuk gaji ke-13 di lingkungan Pemkab Pesbar ini sebesar Rp9,737 Milliar, dengan jumlah penerima 2.440 orang baik PNS maupun CPNS.

“Pencairan gaji ke-13 itu tergantung dari OPD masing-masing, mengingat saat ini anggarannya sudah mulai di cairkan,” ujarnya.

Masih kata dia, pemberian gaji ke-13 kepada seluruh ASN setiap tahunnya itu juga sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja dan juga membantu ASN, terutama saat menghadapi tahun ajaran baru bagi anak-anaknya yang akan masuk ke pendidikan sekolah, maupun lainnya.

“Karena itu diharapkan gaji ke-13 tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh ASN khususnya dilingkungan Pemkab Pesbar ini,” jelasnya.(yan/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: