Pemkab Pesbar-Wings Air Tandatangani MoU

Pemkab Pesbar-Wings Air Tandatangani MoU

Medialampung.co.id Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Maskapai Wings Air untuk melanjutkan penerbangan di Bandara M. Taufiq Kiemas (MTK), di Lion Tower, Jakarta, Rabu (15/1).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Krui Sukses Mandiri, Adilatama Belapasya, dan Dirut. Wings Air, Achmad Hasan, itu juga dihadiri Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pesbar, Henry Dunan.

Dengana adanya kerjasama antara Pemkab Pesbar dan Wings Air maka penerbangan Maskapai Wings Air dipastikan melaksanakan penerbangan dengan rute Bandara MTK-Bandara Raden Intan II atau sebaliknya.

Kadishub Pesbar, Henry Dunan, mengatakan dalam penandatanganan perjanjian kerjasama itu pesawat Wings Air kembali melayani penerbangan dari Bandara MTK-Bandara Radin Inten II, yang terkoneksi ke Cengkareng, Halim Perdana Kusuma, Surabaya, Denpasar, Palembang, Bengkulu Jambi, dan Batam.

“Aktivitas penerbangan akan mulai berlangsung pada 7 Februari mendatang, penerbangan akan dilaksanakan tiga kali dalam sepekan yakni setiap hari Senin, Rabu, dan Jumat,” kata dia.

Menurutnya, untuk mendapatkan tiket penerbangan, masyarakat dapat menghubungi BUMD Krui Sukses Mandiri, travel agent, dan secara online salah satunya Traveloka.

“Harga tiket penerbangan dari bandara MTK menuju Bandara Raden Intan II tidak berbeda jauh dengan harga tiket sebelumnya, yakni berkiar di angka Rp350.000,-,,” jelasnya.

Dirinya berharap kedepan aktifitas penerbangan pesawat Wings Air di Bandara MTK berjalan lancar untuk mempercepat konektifitas dan tingkat perekonomian masyarakat akan tumbuh dan berkembang demi kemajuan Kabupaten Pesbar.

“Harapan kami agar  masyarakat yang menggunakan transportasi udara baik dari maupun ke Pesbar bisa meningkat, dan setiap kegiatan masyarakat menuju Bandar Lampung menggunakan jalur udara,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: