PPG 95 Guru PAI di Pesbar Terganjal Anggaran

PPG 95 Guru PAI di Pesbar Terganjal Anggaran

Media Lampung - Disway National Network-medialampung.co.id---

Medialampung.co.id — Nasib guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang telah lulus seleksi akademik (pretest) tahun 2019 dan 2022 di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer hingga kini belum mendapat panggilan untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG), artinya, belum ada kejelasan dari Pemerintah untuk pelaksanaan PPG itu.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesbar, Hi. Yulizar Andri., S.T., M.Ag., melalui Kasi Pendidikan Islam, Ahmad Khotob, S.Ag., M.M., mengatakan, di Kabupaten Pesbar jumlah guru PAI yang belum sertifikasi sebanyak 95 orang guru baik PNS dan honorer yang telah di SK-kan oleh Pemkab setempat.

“Ke-95 orang guru PAI itu tersebar diseluruh sekolah di Pesbar dengan rincian SD ada 68 guru, SMP 19 guru, SMA ada lima guru, dan SMK ada tiga guru PAI,” katanya, Kamis (23/6).

Dijelaskannya, semua guru PAI itu belum menyandang sebagai guru sertifikasi karena untuk pelaksanaan PPG guru PAI itu hingga kini masih terganjal anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Untuk itu, kantor Kemenag Pesbar juga akan segera menyampaikan surat dan juga berkoordinasi dengan Pemkab setempat mengenai pembiayaan PPG guru PAI tersebut.

“Diharapkan kedepan PPG guru PAI itu dapat menjadi perhatian oleh Pemkab Pesbar, sehingga mudah-mudahan pelaksanaan PPG guru PAI di Pesbar ini bisa terealisasi,” jelasnya. 

Dijelaskannya, dalam waktu dekat kita akan koordinasi dengan Pemkab Pesbar, ini juga untuk menindaklanjuti surat kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung Nomor : B-1092/Kw.08.3/1/HM.07/06/2022 tanggal 14 Juni 2022 tentang koordinasi pembiayaan PPG guru PAI oleh Pemerintah Daerah. 

Dalam surat tersebut dijelaskan agar Pemkab Pesbar dapat berpartisipasi dan berkontribusi tentang pembiayaan PPG guru PAI sesuai dengan UU No.14/2005 tentang guru dan dosen.

“Dalam Pasal 13 pada UU tersebut dijelaskan salah satunya bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menyediakan anggaran untuk peningkatan kualifikasi akademik dan sertifikasi pendidik bagi guru dalam jabatan yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat,” katanya.

Dikatakannya, jumlah calon peserta PPG PAI di Pesbar itu yang telah lulus pretest keseluruhan ada 95 orang guru PAI pada sekolah umum. Sedangkan biaya masing-masing guru itu yakni sebesar Rp5 juta, artinya anggaran yang dibutuhkan untuk PPG PAI itu sebesar Rp475 juta.

 

“Kita berharap bisa menjadi perhatian Pemkab Pesbar sehingga dapat menganggarkan untuk biaya PPG PAI di Pesbar ini, karena ini sangat diharapkan oleh seluruh guru PAI di Pesbar,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: