Pemkab Pesbar Tak Akan Realisasikan Dana Hibah dan Bansos Luar Daerah

Pemkab Pesbar Tak Akan Realisasikan Dana Hibah dan Bansos Luar Daerah

Medialampung.co.id Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), memastikan tidak akan merealisasikan pengalokasian bantuan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) pada tahun anggaran 2020 kepada penerima baik untuk guru non muslim dan salah satu pondok pesantren (Ponpes) yang berasal dari luar daerah Kabupaten Pesbar. Demikian dikatakan Wakil Bupati Pesbar, Erlina, S.P, M.H., saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi Demokrat, dalam rapat paripurna jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap RAPBD Pesbar tahun anggaran 2020 di GSG Selalaw, Jum’at (15/11).

Dijelaskan, mengenai pandangan umum fraksi Demokrat tentang pengalokasian dana hibah dan bansos dengan penerima berasal dari luar daerah itu akan menjadi perhatian khusus Pemkab Pesbar. Sedangkan, mengenai paket pekerjaan pembangunan gedung kantor bupati lanjutan (multiyears), dengan pagu anggaran sebesar Rp204.000.000, dan nilai HPS paket sebesar Rp203.409.702.794,92 itu yang menjadi dasar pagu anggaran adalah MoU antara Pemkab Pesbar dengan DPRD setempat.

 “Yakni tertuang dalam MoU dengan No.139/II-02/HK/PSB/2016, berita acara No.BA/18/DPRD-PB/2016 tanggal 28 Oktober 2016 tentang persetujuan pembiayaan pembangunan gedung perkantoran Pemkab Pesbar secara tahun jamak dengan total pagu anggaran pembangunan gedung perkantoran Pemkab Pesbar sebesar Rp206.000.780.000,-,” jelasnya.

Masih kata Erlina, MoU berikutnya antara Pemkab Pesbar dengan DPRD Pesbar di tahun 2018 dengan No.139/22/11-02/HK-PSB/2018, serta berita acara No.BA/09/DPRD-PB/2018 tanggal 4 Desember 2018 tentang persetujuan pembiayaan lanjutan pembangunan gedung perkantoran Pemkab Pesbar secara tahun jamak.

“Dengan rencana anggaran pembangunan gedung perkantoran Pemkab Pesbar sampai dengan selesai sebesar Rp350.000.000.000,-,” katanya.

Sementara itu, kata Erlina, jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi NasDem yang mengharapkan kepada Dinas Pariwisata untuk melakukan pembenahan dan penambahan fasilitas di lokasi wisata Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah. Pemkab Pesbar telah berupaya untuk terus melakukan pembenahan dan penambahan fasilitas di lokasi wisata pantai Labuhan Jukung tersebut seperti upaya rencana penambahan pemasangan lampu penerangan dalam waktu dekat, dengan dukungan dana CSR dari Bank Lampung.

Kemudian, untuk memaksimalkan pemeliharaan kebersihan di Labuhan Jukung juga telah ditambah petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup yang bertugas setiap hari. Selain itu dalam upaya penertiban pedagang, telah dibentuk kelompok pedagang beserta dengan strukturnya agar dapat dilakukan pembinaan secara kelompok kepada pedagang, serta telah ditetapkan beberapa aturan untuk para pedagang dalam melaksanakan kegiatan dagangnya.

“Mengenai penyediaan ruang ibadah di Labuhan Jukung telah dialokasikan pada RAPBD tahun anggaran 2020 melalui dana DAK fisik,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: