Satu Pasien Covid-19 di Pringsewu Sembuh dan Boleh Pulang

Satu Pasien Covid-19 di Pringsewu Sembuh dan Boleh Pulang

Medialampung.co.id - Dinyatakan sembuh dari Covid-19, P13 diperbolehkan pulang ke rumahnya. Kepulangan warga Sukoharjo III Barat itu bahkan langsung di jemput dari rumah singgah sekaligus di antar ke rumahnya oleh Bupati Pringsewu H. Sujadi didampingi  Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr.Nofli Yurni, Herlambang dari Dinkes setempat serta Kasubbag Dok. Pim Protokol Pemkab Pringsewu R.Wijaya.

Sebelumnya security di Bandar Lampung itu menjalani isolasi di Rumah Singgah Penanganan Covid-19 Pemkab Pringsewu (RSUD Lama), suasana haru menyelimuti kedatangannya.Bupati Pringsewu H. Sujadi berucap syukur atas kesembuhan P13 sekaligus mengajaknya  bersholawat.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu dr.Nofli Yurni mengatakan bahwa pria berinisial D itu  sudah dinyatakan sembuh dan bebas dari Virus Corona dan pulang,Kamis (18/9). Namun yang bersangkutan diminta  untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Tetap memakai masker dan sering mencuci tangan dengan menggunakan sabun, serta menghindari kerumunan," pesan dr. Nofli.(sag/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: