Satu Pasien Covid-19 Asal Pesawaran Dinyatakan Sembuh
Medialampung.co.id - Setelah dilakukan perawatan intensif oleh tim medis di RSUD Bandar Negara Husada, satu pasien asal Kabupaten Pesawaran berinisial SA (54) dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan diperbolehkan pulang ke rumahnya. Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan (TGPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran Dr. Aila Karyus, Minggu (10/5) "Ya, tuan SA (54) Warga Kecamatan Gedongtataan, dinyatakan sudah negatif (Covid-19) berdasarkan hasil pemeriksaan Swab, evaluasi nasofaring dan orofaring yang dilakukan selama dua kali yaitu pada tanggal 2 Mei 2020 dan 4 Mei 2020 oleh Rumah Sakit Bandar Negara Husada," ungkapnya. Dikatakan, pasien tersebut sebelumnya dinyatakan positif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid test dan Swab. "Sebelumnya memang pasien SA dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan Rapid Test dan Swab. Setelah itu kita lakukan perawatan dengan isolasi di RSUD Pesawaran dan selanjutnya di RSUD Bandar Negara Husada, hingga akhirnya tuan SA dinyatakan telah negatif Covid-19," ucapnya. Setelah dilakukan tes swab dan dinyatakan sembuh, SA diperbolehkan pulang pada Jumat (8/5) lalu, dengan dijemput oleh Kepala Desa dari RSUD Bandar Negara Husada. Meskipun dinyatakan sembuh, yang bersangkutan tetap harus melakukan isolasi mandiri dirumah. "Meskipun sudah dinyatakan negatif (Covid-19), kita tetap meminta pasien tersebut untuk tetap melakukan prosedur pencegahan dan pengendalian infeksi dengan melakukan isolasi mandiri di rumah dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat, sesuai anjuran Pemerintah," pungkasnya.(ozi/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: