Pemkab Pesbar Bongkar 16 Bangunan Rumah
Medialampung.co.id, PESISIR TENGAH – Pasca pembebasan lahan dan bangunan rumah warga yang terkena dampak lokasi pembangunan gedung komplek kantor bupati dan SKPD Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) beberapa waktu lalu, sudah mulai dilakukan pembongkaran oleh Pemkab Pesbar, Selasa (9/7).
Pj. Sekkab Pesbar, Ir.N.Lingga Kusuma, M.P., mengatakan awalnya Pemkab setempat melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait telah melaksanakan kegiatan lelang terhadap material bekas bangunan rumah warga yang masih memiliki nilai jual. Karena bangunan rumah yang sudah selesai proses pembebasan dan pembayaran itu sudah menjadi aset milik Pemkab Pesbar.
“Meski material bekas bangunan itu sudah dilelang, tidak ada pihak yang menawar material bekas bangunan itu untuk dibeli,” katanya.
Sehingga, lanjutnya, karena tidak ada pihak yang mengikuti lelang atau pembeli dan lokasi bangunan rumah warga yang terkena pembebasan lahan itu juga akan segera dimanfaatkan untuk kelanjutkan pembangunan kompolek perkantoran, maka Pemkab akan membongkar sendiri menggunakan alat berat.
“Dalam pembongkaran bangunan rumah ini tentu material bekas yang masih bermanfaat dan memiliki nilai jual, akan dikumpulkan untuk diamankan,” jelasnya.
Ditambahkannya, sehingga bagi masyarakat atau pihak lain yang ingin membeli material bekas bangunan itu dapat langsung ke Pemkab. Tentu hasil penjualan material bekas itu masuk ke kas daerah. rata-rata memang kondisi bangunan rumah yang dibongkar ini merupakan bangunan tua, sehingga masyarakat banyak yang tidak berminat.
“Meski begitu dari hasil pembongkaran bangunan rumah seperti hari ini terlihat masih banyak material bekas bangunan yang bisa dimanfaatkan seperti balok kayu, pintu, jendela dan sebagainya,” ungkapnya.
Sementara itu, kata dia, untuk jumlah objek bangunan rumah yang akan dibongkar tersebut ada sekitar 16 objek bangunan rumah yang memang merupakan sisa dari pembebasan lahan dan bangunan sebelumnya. Sedangkan, dalam pembongkaran rumah itu juga sudah tidak lagi ditempati pemilik rumah sebelumnya.
“Mudah-mudahan dalam proses pembongkaran rumah warga dilokasi komplek pembangunan kantor bupati ini secepatnya selesai dan tidak terkendala,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: