Pemkab Pesawaran Terapkan WFH 50 Persen
Medialampung.co.id - Untuk mengantisipasi penyebaraan Covid-19 varian omicron, Pemerintah Kabupaten Pesawaran kembali menerapkan work from home (WFH) di lingkungan pemerintah daerah setempat
"Iya, 50 persen work from home. Untuk instansi yang sifatnya pelayanan seperti rumah sakit, Disdukcapil, perizinan menyesuaikan," ungkap Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Pesawaran, Syukur
Dikatakan, untuk dilingkungan sekretariat Pemda, jika jumlah ASN 50 orang, maka 25 orang WFH dan 25 di kantor. Sedangkan rumah sakit, tenaga medis yang bekerja sifatnya menyesuaikan
"Karena satker pelayanan tidak boleh stag, seperti rumah sakit," ucapnya
Ditanya apakah status level III destinasi wisata di wilayah pesisir kembali ditutup sementara? Diakui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra ini, destinasi wisata tidak tutup.
Hanya saja sesuai instruksi Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona nomor 15, seluruh destinasi wisata menyediakan aplikasi peduli lindungi
"Kita sudah level III, sesuai instruksi Bupati Pesawaran, setiap destinasi wisata harus menyediakan aplikasi peduli lindungi," jelasnya
Selain itu, ada pembatasan kapasitas pengunjung yang akan berwisata. Kemudian, secara ketat melakukan pengecekan suhu badan, menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun, hand sanitizer dan kelengkapan protokol kesehatan lainnya.(ozi/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: