Disbunnak Lambar Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban

Disbunnak Lambar Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban

--

Medialampung.co.id - Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lambar menggelar pelatihan penyembelihan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) Liwa, Rabu (22/6).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Yudha Setiawan, serta menghadirkan narasumber DPD Juru Sembelih Halal Indonesia (Juleha Indonesia) Lampung Barat, Kantor Kementerian Agama (Kemenag), dan Dinas Peternakan Provinsi Lampung, serta 30 peserta 

“Kita berharap masyarakat agar berhati hati dalam masa sekarang karena ada virus penyakit mulut dan kuku (PMK). Jadi pastikan apabila memasukan atau membeli hewan kurban dari luar daerah harus ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dan sebaiknya hindari memasukan atau membeli hewan dari luar kabupaten yang terkonfirmasi PMK,” ujar Yudha.

Menurut dia, pelatihan penyembelihan ini dilaksanakan agar masyarakat yang bertugas melakukan penyembelihan hewan kurban nantinya mengetahui tentang bagaimana cara menyembelih hewan kurban berdasarkan syariat islam, sehingga daging dari hewan yang disembelih itu benar-benar aman, sehat, utuh dan halal (ASUH) untuk dikonsumsi. 

“Kita berharap dengan adanya pelatihan ini warga yang bertugas melakukan penyembelihan hewan kurban mengetahui dan mengerti cara menyembelih hewan kurban dengan baik dan sesuai dengan syariah islam,” kata dia.

Sementara DPD JULEHA Lambar Munawir dalam materinya antara lain menyampaikan, JULEHA Indonesia berperan banyak dalam pelaksanaan penyembelihan setiap Idul Adha berlangsung, Baik dari sisi tata laksana pada proses penyembelihan, pengelolaan bahkan sampai pendistribusian daging di tengah-tengah masyarakat umum. 

Seperti sekarang, masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi akan tingkat kesehatan, termasuk berkaitan dengan makanan daging dan pengelolaannya yang dilakukan secara manual (bersentuhan langsung dengan manusia).

“Menyepelekan aspek higienitas dan sanitasi dalam proses penyembelihan dan pengelolaan daging qurban sangat berdampak dengan tingkat kualitas daging yang dihasilkan berupa ASUH (Aman Sehat Utuh dan Halal),” ungkap Munawir

Menurut dia, untuk pembelian hewan qurban sebaiknya offline, penjual hewan yang sudah terpercaya, serta hewan sesuai dengan kriteria syarat qurban yaitu cukup umur, sehat, gemuk dan tidak cacat. Lalu kondisi hewan yang di jual harus terjamin aspek kesrawannya yakni cukup pakan, minum, terlindung dari panas hujan dan tidak stress serta siap melakukan jasa antar hewan dengan kondisi yang baik dan tepat. 

 

“Untuk pemotongan hewan kurban yaitu hewan ditangani dengan baik, jangan tersiksa, memenuhi persyaratan halal, Pisau harus tajam dan bersih, uji ketajaman dengan slice kertas, pada rambut dan kertas HVS 80 gr, Bilah diutamakan yang tahan karat bahan stainless ( food grade),” tegasnya. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: