Naiknya Harga Bahan Baku Impor Jadi Penyebab Kenaikan Harga Pupuk

Naiknya Harga Bahan Baku Impor Jadi Penyebab Kenaikan Harga Pupuk

--

Medialampung.co.id - Terkait kenaikan harga pupuk non subsidi dan kelangkaan pupuk subsidi yang terjadi di Kabupaten Lampung Barat, Bupati Hi. Parosil Mabsus menyebut penyebabnya karena terjadinya kenaikan bahan baku.

Dikatakannya, berdasarkan informasi dari produsen pada rapat Koordinasi Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) terjadi kenaikan bahan baku utama produk terutama bahan import, sehingga mengakibatkan terjadinya kenaikan harga pupuk non subsidi.

”Sehingga kenaikan yang terjadi ini bukan disebabkan oleh pihak penyalur, namun dari produsen yang disebabkan karena naiknya harga bahan baku,” ungkap Parosil, pada penyampaian jawaban pemerintah, atas pemandangan umum fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD Lambar  tahun 2021, Rabu (22/6) 

Kemudian, lanjut dia, terhadap kelangkaan pupuk subsidi hanya pada dua jenis pupuk yaitu SP-36 dan ZA. Hasil dari monitoring dan evaluasi pada hari selasa tanggal 21 Juni 2022 di kios Adam Tani Sejahtera, Kios Subur Tani dan Kios Dua Putri Sinia bahwa memang terjadi kelangkaan disebabkan adanya surat edaran Direktorat jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian No.B.133/SR.320/B.5.2/03/2022 tanggal 14 Maret 2022.

”SE tersebut memuat perihal rekomendasi Panja Komisi IV DPR RI Atas Perbaikan Tata kelola Pupuk Bersubsidi. Alokasi Pupuk Bersubsidi hanya 25% dari electronic Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK),” ujarnya.

 

Sehingga, petani penerima pupuk bersubsidi sudah terdata dengan jelas (by name by address) dengan  begitu apabila ada petani yang belum/tidak mampu menebus maka alokasi tersebut tidak dapat serta merta dialihkan ke petani lainnya harus melalui perubahan SK Gubernur/Bupati/Walikota. (lus/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: