Pemkab Pesawaran Targetkan 219 SK untuk Kehutanan Sosial

Pemkab Pesawaran Targetkan 219 SK untuk Kehutanan Sosial

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Pesawaran menargetkan 219 Surat Keputusan (SK) untuk Kehutanan Sosial akan diterbitkan untuk 3 kawasan hutan register. Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Sekretaris Kabupaten Pesawaran Anggun Saputra mengatakan bahwa SK tersebut akan diberikan untuk hutan kawasan yang menjadi wewenang Kabupaten Pesawaran "SK yang akan dikeluarkan itu diperuntukkan untuk 3 hutan register, yaitu register 18, 20, dan 21. Luas dari keseluruhan hutan register tersebut yakni 32.853 Hektar. Sementara 219 SK yang saat ini sudah diverifikasi akan diusahakan cepat bisa dikeluarkan paling lambat Maret ini, dan akan diberikan langsung kepada kelompok tani yang ada dikawasan tersebut," ungkap Anggun, Sabtu (15/2). Dikatakannya, fungsi Pemkab yaitu membantu masyarakat agar bisa memanfaatkan hutan sosial tersebut secara legal dengan membantu dalam perizinan untuk pemanfaatan hutan kawasan. "Dalam hal ini, Pemkab membantu masyarakat agar bisa memanfaatkan hutan secara legal," ucapnya. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya yang ada di wilayah register agar berhati-hati kepada orang yang menarik imbalan atas nama Pemkab untuk perizinan SK tersebut. "Jika ada pihak pihak lain yang meminta dalam bentuk materil dan mengatasnamakan pemerintah daerah itu suatu penipuan. Karena pengurusan perizinan tersebut langsung oleh kita yaitu pemerintah daerah dan kehutanan," tandasnya. (ozi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: