Pemkab Pesawaran Minta Setiap Desa Bangun Perpustakaan

Pemkab Pesawaran Minta Setiap Desa Bangun Perpustakaan

Medialampung.co.id - Sebagai upaya mengembangkan budaya literasi agar lebih baik, Pemerintah Kabupaten Pesawaran meminta agar setiap desa dapat membangun perpustakaan di masing-masing desa. Ini menindaklanjuti hasil rakornas bidang perpustakaan yang dibuka oleh Mendagri Tito Karnavian di Jakarta pada 25 hingga 27 Februari lalu

"Sesuai arahan pak bupati menindaklanjuti hasil rakornas beberapa waktu lalu. Agar di setiap desa membangun perpustakan mini melalui dana desa," ungkap Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Pesawaran Halimah Bin Zakaria, Sabtu (7/3)

Dijelaskan, dasar hukum agar setiap desa dapat membangun perpustakaan mini melalui dana desa yakni Peraturan Mendagri No.44/2016 tentang Kewenangan Desa, Permendagri No.20/2018 tentang pengelolaan keuangan desa serta Permendes No.11/ 2019 Tentang prioritas penggunaan dana desa.

"Juga diatur dalam peraturan Perpusnas No.6/2018 tentang instrumen Akreditasi perpustakaan Desa. Paling tidak di 2020 ini di kantor desa sudah menyiapkan fasilitas perpustakaan mini, dan nanti untuk pembangunannya di 2021. Dan mengenai hal ini sudah kita sosialisasikan pada kegiatan Musrenbang kecamatan," jelasnya.

Untuk ketersediaan bukunya, nanti dapat dipinjamkan oleh Pemerintah Daerah. Selain itu, dalam rakor yang dihadiri seluruh pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia tersebut, Mendagri meminta agar pemerintah daerah bersama legislatif dapat menganggarkan sarana prasarana untuk perpustakaan daerah. Dan untuk pembangunan perpustakaan, akan dibantu melalui APBN.

"Untuk lahan perpustakaan daerah, kita sudah ada di Sidototo. Tinggal penganggaran sarana prasarana dari APBD. Karena kalau pemda tidak menganggarkan, Mendagri tidak akan menandatangani APBD," pungkasnya.(ozi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: