Pemkab Pesawaran Fokuskan Lima Program Pembangunan

Pemkab Pesawaran Fokuskan Lima Program Pembangunan

Medialampung.co.id - Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2021 diprioritaskan pada lima program pembangunan

Kelima fokus pembangunan yang dibahas pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten di Aula Kantor Pemda setempat, Selasa (17/3) yakni peningkatan kualitas SDM yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul dan berdaya saing; Pemerataan infrastruktur wilayah secara berkelanjutan dan berkualitas; Peningkatan iklim investasi dan berusaha yang kondusif; Peningkatan tata kelola, Pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkualitas dan berkinerja tinggi; dan 5.

Mewujudkan desa mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal. 

"Kelima prioritas pembangunan tersebut selaras dengan fokus kerja Presiden Republik Indonesia Tahun 2019-2024. Saya berharap rencana kerja yang diusulkan benar-benar merupakan program atau kegiatan prioritas dan mendesak yang ada di wilayah kerja kita. Serta merupakan hasil kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara hasil Musrenbang Kabupaten Pesawaran Tahun 2020," ungkap Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona

Dikatakan, tema pembangunan kabupaten Pesawaran tahun 2021 adalah “Mewujudkan Masyarakat Pesawaran Lebih Maju, Sejahtera dan Produktif”. 

Dimana hasil kesepakatan tersebut, masih memerlukan proses sinkronisasi dengan Rencana Kerja Tingkat Provinsi yang akan dipertajam dalam Forum Perangkat Daerah dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Lampung. 

"Saya mengharapkan agar Musrenbang RKPD ini dapat menghasilkan kesepakatan prioritas pembangunan di Kabupaten Pesawaran dalam rangka menuju Pesawaran Maju, Makmur, dan Sejahtera.  Dan juga berharap dukungan pemerintah Provinsi Lampung terhadap usulan program dan kegiatan terutama yang terkait dengan kewenangan pemerintah provinsi dan kewenangan pemerintah pusat, mengingat kemampuan Kabupaten Pesawaran masih sangat terbatas," pungkasnya (ozi/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: