Satpol-PP Lambar Beri Pelayanan Ketertiban Umum

Satpol-PP Lambar Beri Pelayanan Ketertiban Umum

Medialampung.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lampung Barat, menggelar pelayanan ketertiban umum di sejumlah lokasi, seperti jalan raya simpang penataran, penyebrangan MTs Negeri 1 Lambar, simpang serbaya pom bensin lama, persimpangan Hamtebiu, persimpangan pintu masuk dan pintu keluar jalur Pemda.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) Satpol-PP Lambar Sukardi, SH, M.H., mengatakan, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut anggotanya, membantu kelancaran pengguna jalan dan penyeberangan terutama anak anak sekolah dipersimpangan penataran pada saat jam jam ramai terkadang macet dan rawan kecelakaan.

”Anggota kami juga melakukan penertiban pedagang di seputaran jalan tersebut yang mengganggu jalan dan menimbulkan kemacetan, dengan tindakan tersebut maka ketertiban umum akan selalu terjaga,” ungkap Sukardi.

Selain itu, anggotanya juga membantu keselamatan penyeberangan anak anak sekolah MTs Negeri 1 Lambar, karena di lokasi tersebut rawan kecelakaan dan kemacetan pada saat masuk dan pulang sekolah.

”Selanjutnya, membantu kelancaran pengguna jalan dipersimpangan serbaya pom bensin lama, rawan tempat kecelakaan lalu lintas pada saat jam sibuk para pegawai, pelajar dan aktifitas masyarakat,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Sukardi, kegiatan lainnya yakni membantu kelancaran pengguna jalan dan penyeberangan, menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di persimpangan Taman Hamtebiu, pada jam jam ramai dan jam sibuk para pegawai, pelajar dan masyarakat yang berwisata, lokasi tersebut rawan terhadap kecelakaan.

”Anggota kami juga membantu kelancaran pengguna jalan dan keselamatan penyeberangan di persimpangan jalan masuk dan keluar jalur Pemda pada saat jam sibuk dan ramai para pegawai yang akan masuk kerja dan pulang kerja, rawan kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

Ia menambahkan, tugas tersebut dilaksanakan bentuk pelayanan terhadap masyarakat dalam rangka memberikan rasa nyaman dan perlindungan kepada masyarakat sebagai langkah Pencegahan terhadap gangguan ketentraman dan ketertiban umum. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: