Sidorejo-Roworejo Belum Menikmati Kemerdekaan

Sidorejo-Roworejo Belum Menikmati Kemerdekaan

Ilustrasi-pixabay@Designer-Obst-

Medialampung.co.id - Pekon Sidorejo dan Roworejo Kecamatan Suoh Kabupaten Lampung Barat, hingga kini belum menikmati kemerdekaan selayaknya daerah lainnya di Bumi Beguai Jejama Sai Betik tersebut.

Masyarakat dua pekon itu menantikan penerangan listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sinyal Handphone dan juga akses jalan yang layak. Namun tahun berganti, harapan penantian masyarakat tersebut tidak kunjung terwujud.

Anggota DPRD Lambar Winarsih, M.Phil., mengungkapkan, penerangan listrik dari PLN, Signal Handphone yang memadai serta akses jalan menjadi harapan besar masyarakat untuk bisa terwujud. 

Harapan itu, terus ia suarakan termasuk mendorong pihak eksekutif untuk bisa mencarikan solusi agar harapan itu bisa terwujud.

Menurutnya, sejak bertahun-tahun lalu pihaknya bersama dengan eksekutif terus memperjuangkan untuk segera dibangunnya jaringan listrik PLN menuju wilayah itu, termasuk mendukung proses perizinan dari Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) mengingat pembangunan jaringan nantinya akan melintasi Hutan Lindung (HL).

"Untuk masalah listrik PLN sangat dinantikan masyarakat, saat ini masih terkendala masalah AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan), harapan kami kendala ini bisa segera terselesaikan sehingga pembangunan jaringan bisa dilanjutkan," ungkap politisi PDI Perjuangan tersebut.

Selanjutnya, kata dia, untuk permasalahan Signal Handphone selama ini juga menjadi harapan besar masyarakat. Pihaknya setiap tahunnya mengusulkan harapan itu kepada pihak eksekutif, namun hingga kini belum terwujud.

"Kami sudah sering mengusulkan, dan rencananya akan dibangun BTS (Base Transceiver Station), namun kami cek ke Diskominfo itu belum direalisasikan tahun ini, harapan kami masalah Sinyal Handphone ini bisa terealisasi, karena ini akan menjadi salah mendukung kemajuan masyarakat, sehingga tidak tertinggal dengan masyarakat di daerah lainnya," kata dia.

Selanjutnya, Winarsih juga menyebut kondisi ruas jalan Banding agung menuju Roworejo dalam kondisi yang parah, utamanya saat musim penghujan tidak semua jenis kendaraan bisa melintas di ruas jalan tersebut.

"Kasihan masyarakat, banyak masyarakat harus berjam-jam berjuang untuk melintasi salah satu titik yang kondisinya rusak parah, bahkan tak jarang kendaraan harus bermalam karena kondisi jalan yang licin dan berlumpur. Sementara kami menerima informasi tahun ini ruas jalan tersebut tidak ditangani oleh Pemprov selaku pihak berwenang dalam penanganan ruas jalan tersebut, harapan kami pemerintah daerah bisa mendorong Pemprov untuk memprioritaskan penanganan ruas jalan yang sudah bertahun-tahun tidak kunjung ditangani," pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Lambar Parosil Mabsus menyampaikan, sampai dengan saat ini hanya dua pekon yaitu Roworejo dan Sidorejo di Kecamatan Suoh yang belum teraliri listrik PLN. 

Dalam rangka pemenuhan kebutuhan listrik khususnya di pekon Roworejo dan Sidorejo, Pemkab Lambar telah berkoordinasi dengan UID Lampung, ULP Liwa, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan Kementerian LHK.

"Mengingat pekon Roworejo dan Sidorejo berada di kawasan hutan lindung sehingga pembangunannya memerlukan izin dari Kementerian terkait. Posisi saat ini secara prinsip Kementerian LHK telah mengizinkan pembangunan jaringan listrik sesuai dengan aturan yang berlaku diantaranya: Pihak yang akan membangun (PLN) harus menyusun AMDAL," kata dia.

Terusnya, PLN telah mengajukan surat permohonan kebijakan pengecualian persetujuan lingkungan kepada Kementerian LHK yang intinya kiranya dapat diberikan kebijakan pengecualian persetujuan lingkungan UKL UPL pembangunan jaringan listrik pedesaan di pekon Roworejo dan Sidorejo.

 

"Untuk pembangunan jaringan listrik Roworejo dan Sidorejo PLN menunggu jawaban dari kementrian. Sementara untuk pembangunan dan pengembangan jaringan listrik di pekon dan pemangku yang belum teraliri listrik Pemkab Lambar telah mengusulkan kepada PT. PLN (PERSERO) melalui Surat No.500/288/07/2022 tanggal 14 April 2022 Perihal: Permohonan Pembangunan JAringan Listrik PLN. Hasil koordinasi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dengan PT. PLN unit distribusi lampung yang dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2022 bahwa PT. PLN telah menyusun rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL)," imbuhnya. (nop/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: