Pemkab Mesuji Liburkan Sekolah Selama Dua Pekan

Pemkab Mesuji Liburkan Sekolah Selama Dua Pekan

Medialampung.co.id - Guna mengantisipasi penyebaran wabah virus Corona Pemkab Mesuji mengeluarkan edaran untuk meliburkan kegiatan belajar mengajar mulai dari PAUD hingga SMP selama dua pekan mulai dari 16-28 Maret 2020 Surat Edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Mesuji Saply TH nomor 820/1121/IV.03/DPK/MSJ/2020.

"Ya benar kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk sementara ditiadakan selama dua pekan mulai dari 16- 28 Maret 2020,” kata Kabag Forum Komunikasi pimpinan (Prokompim) Kabupaten Mesuji Angga Pramudita saat dihubungi Radarlampung Melalui Sambungan telepon Senin (16/3).

Menurutnya dalam surat tersebut siswa juga diminta tetap melakukan kegiatan belajar mengajar jarak jauh melalui online berbasis web, selain itu para siswa-siswi serta guru apabila tidak ada kepentingan yang mendesak dihimbau untuk tetap berada di rumah, selain itu pimpinan sekolah guru dan peserta didik agar tetap melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan mencuci tangan pakai air dan sabun untuk tidak berjabat tangan makan makanan sehat dan bergizi serta rajin berolahraga Terakhir jika terjadi gejala atau gangguan kesehatan segera periksakan ke rumah sakit.

Terakhir dia menambahkan, kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan massa, seperti tempat hiburan juga ditutup sementara waktu jika di mesuji yang ramai kan Taman Kehati jadi kita tutup sementara waktu. Pungkasnya

Sementara, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mesuji, Padmoko Hadi juga membenarkan terkait surat edaran Bupati Mesuji, tentang pencegahan pandemi Covid-19 (Corona) untuk sementara meliburkan kegiatan belajar mengajar di Sekolah.

"Betul aktifitas kegiatan di Sekolah diliburkan. Tapi, belajar tetap dilaksanakan di rumah masing-masing, dan kepada wali murid untuk bersama memantau anak-anaknya dalam belajar di Rumah terhitung dari tanggal 16-28 Maret 2020," kata dia.

Selain itu, untuk Kepala Sekolah dan Dewan Guru  melakukan pemantauan melalui online dan grup whatsapp. Serta tidak diperbolehkan untuk keluar jauh, apa lagi malah jalan-jalan atau liburan. "Saya tegaskan, kegiatan belajar ini pindah ke rumah dari sekolah, bukan libur aktivitas belajar," tegasnya. (muk/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: