Disbunnak Tanggamus Pastikan Hewan Kurban Bebas PMK
Petugas dari Disbunnak Tanggamus saat memeriksa hewan kurban di Pekon Landsbaw Kecamatan Gisting--
Medialampung.co.id - Menjelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah, Tim dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanggamus gencar melakukan pemeriksaan terhadap hewan kurban.
Ini untuk memastikan hewan kurban yang disembelih nantinya bebas dari penyakit berbahaya khususnya penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) drh.Ari Priyanto mengatakan bahwa pemeriksaan hewan kurban seperti sapi, kerbau, kambing dan domba dilakukan di pengepul dan belantik ternak secara door to door hal ini karena di Tanggamus belum ada pasar hewan.
"Untuk hewan kurban yang sudah diperiksa dan dinyatakan sehat akan diberi surat keterangan sehat," kata Ari Priyanto mewakili Kepala Disbunnak Tanggamus Dhani Reza Efriansyah.
Ari mengakui bahwa pemeriksaan hewan ternak terkendala jumlah petugas yang masih kurang sehingga untuk berkeliling ke 20 kecamatan dan seluruh pekon kurang optimal, maka dari itu ia mengimbau kepada panitia kurban atau pengkurban jika ternaknya belum diperiksa bisa menghubungi puskeswan terdekat atau petugas teknis peternakan.
Di Tanggamus sendiri, kata Ari, ada lima Puskeswan yaitu Puskeswan Kecamatan Bulok, Pugung, Pulau Panggung, Kotaagung Timur dan Semaka.
“Jadi silahkan bagi masyarakat yang hendak memeriksa hewan kurbannya bisa mendatangi puskeswan terdekat, sebab ternak kurban harus sehat atau sesuai fatwa MUI," ucapnya.
Ari juga mengakui bahwa sementara ini di Kabupaten Tanggamus tim dari Disbunnak belum menemukan adanya penyakit PMK pada hewan ternak.
"Alhamdulillah masih aman, Tanggamus masih zona hijau untuk PMK," pungkasnya (ehl/ral/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: