Pemkab Lamtim Usulkan Tambahan 1.634 Pegawai di Tahun 2021

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengajukan usul tambahan 1.634 pegawai.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur M. Ridwan menjelaskan, usul penambahan pegawai itu terdiri dari 812 untuk formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 822 untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPK).
“Usulan tambahan pegawai itu untuk rekrutmen CPNS dan PPK tahun 2021,” jelas M.Ridwan.
Dilanjutkan, untuk usul tambahan pegawai melalui formasi CPNS itu hanya untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Sementara, usul penambahan PPK khusus untuk formasi guru.
Menurutnya, untuk tahun 2021 penerimaan guru tidak ada yang melalui formasi CPNS tapi hanya PPPK.
“Usul tambahan pegawai telah kami sampaikan ke Kementerian PAN dan RB melalui E-Formasi,” lanjut M.Ridwan.
Ditambahkan, jumlah usulan tambahan pegawai itu didasarkan pada hasil analisa jabatan (anjab) dan analisa beban kerja (ABK) serta telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Nomor B.03/10-UK/2020 tertanggal 20 Januari 2020.
Menurutnya, saat ini jumlah pegawai Lamtim sebanyak 8.246. Sedangkan, idealnya adalah 13.625 pegawai sehingga dari hasil Anjab dan ABK Lamtim masih kekurangan 5.379 pegawai. (wid/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: