Pemkab Lamtim Umumkan Hasil SKD CPNS

Medialampung.co.id-Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS), Minggu (22/3).
Pengumuman itu tertuang melalui surat Nomor : 810/ 940 /28-SK/2020 tanggal 22 Maret 2020 tentang hasil SK pada seleksi CPNS Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tahun anggaran 2019.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur M.Ridwan menjelaskan, pengumuman tersebut merupakan Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor : K26-30/D5908/III/20.01 tanggal 18 Maret 2020 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS Tahun 2019 Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
“Untuk mengetahui hasil pengumuman itu, pelamar dapat melihat pada kolom keterangan lampiran melalui website resmi http://www.lampungtimurkab.go.id/,” jelas M.Ridwan.
Dilanjutkan, peserta SKD yang berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) adalah Peserta yang memiliki kode P/L, P/L (P1TL/18), P/L(P1TL/18I) dan P/L (P1TL/19I) di kolom keterangan pada lampiran pengumuman.
Sedangkan peserta yang tidak memiliki kode tersebut tidak dapat mengikuti SKB. “Jadwal dan tempat pelaksanaan SKB
Akan ditentukan kemudian dan akan diinformasikan melalui website resmi Pemkab Lamtim,” imbuhnya. (*/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: