Pemkab Lamtim Tunggu Petunjuk Rencana Penyederhanaan Birokrasi ASN

Medialampung.co.id - Pemerintah pusat berencana menyederhanakan birokrasi aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Lamtim M. Ridwan menjelaskan, rencana penyederhanaan birokrasi yang akan dilaksanakan antara lain, melalui penyetaraan jabatan struktural untuk eselon III (administrator) dan eselon IV (pengawas) ke dalam jabatan fungsional.
Itu sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara No.3/SE/II/2021 tentang penyusunan sasaran kerja pejabat fungsional yang ditugaskan sebagai koordinator dan pengawas menjadi sub koordinator.
Dengan adanya ketentuan tersebut maka ke depan tidak ada lagi jabatan struktural untuk eselon III dan IV.
Namun lanjutnya, bila penyetaraan jabatan itu akan diterapkan maka harus diawali dengan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang susunan organisasi perangkat daerah.
"Untuk penerapannya kami masih menunggu regulasi dan petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat," imbuh M. Ridwan. (wid/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: