Satpol PP Lampura Bagikan Masker Gratis

Satpol PP Lampura Bagikan Masker Gratis

Medialampung.co.id - Guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19)  Satpol-PP Lampung Utara, melakukan Gerakan Disiplin Nasional (GDN) serta melakukan pemantauan, keamanan dan ketentraman masyarakat menjelang tahun baru 2021, Selasa (29/12).

Dalam kegiatan itu, Satpol PP Lampura menerjunkan dua pleton yang terdiri dari tim Penegak Perda dan tim Petugas Tindak Internal. 

Kabid Penegak Perda, Nizar, mengatakan, kegiatan ini dilakukan di dua tempat yang berbeda yakni Pasar Dekon dan pasar Sentral Kotabumi, Kabupaten Lampura. 

"Hari ini kita membagikan 250 buah masker kepada masyarakat di dua titik yang menjadi tempat kerumunan warga," kata Nizar.

Dijelaskan Nizar, kegiatan serupa akan terus dilakukan sampai tahun baru 2021 khususnya di tempat-tempat dimana ada kerumunan. 

Dalam kegiatan ini, lanjut dia, pihaknya tidak melakukan penindakan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker melainkan melakukan himbauan.

"Kegiatan ini sifatnya himbauan kepada masyarakat betapa pentingnya menjaga protokol kesehatan," ujarnya.

Menurut Nizar, melalui kegiatan ini pihaknya melihat kesadaran masyarakat akan bahayanya Covid-19 masih kurang. Dimana hal itu, dibuktikan masih banyak masyarakat yang tidak memakai masker di tempat keramaian.

"Dalam hal ini Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yaitu, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjaga keamanan dan ketertiban menjelang tahun baru 2021," pesannya. (adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: