Pemkab Lamtim Siap Bentuk Desk Pilkada

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur akan memonitor pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik Kabupaten Lampung Timur Wirham Riadi menjelaskan, untuk memonitor pelaksanaan pesta demokrasi itu, Pemkab akan membentuk Desk Pilkada.
Dilanjutkan, Desk Pilkada rencananya dibentuk mulai H-3 hingga H+3 pemungutan suara. Menurutnya, pembentukan Desk Pilkada itu diatur dalam Permendagri No.09/2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serta Surat Edaran No.273/487//SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 yang ditetapkan pada 21 Januari 2020
Ditambahkan, Desk Pilkada bertugas memantau kelancaran pelaksanaan pemungutan suara. Kemudian, menginventarisir dan mengantisipasi permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada.
"Desk Pilkada tidak mempublikasikan penghitungan suara. Karena itu kewenangan KPU," jelas Wirham Riadi.(wid/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: