Pemkab Lamtim Larang Kerumunan di Perayaan Tahun Baru

Pemkab Lamtim Larang Kerumunan di Perayaan Tahun Baru

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menghimbau masyarakat tidak menggelar kerumunan massa di tempat umum saat perayaan tahun baru.

Pj. Sekretaris Kabupaten Lampung Timur Tarmizi menjelaskan, biasanya masyarakat merayakannya tahun baru dengan berbagai kegiatan di obyek wisata atau hanya sekedar berkumpul bersama di tempat umum pada malam hari jelang pergantian tahun.

Namun lanjutnya, di masa pandemi Covid-19 ini diharapkan masyarakat tidak menggelar kegiatan perayaan tahun baru yang melanggar protokol kesehatan. Sebab, pengumpulan massa di satu lokasi dapat berdampak pada penyebaran Covid-19. 

Ditambahkan, khusus untuk Natal Pemkab Lamtim tetap mengijinkan menggelar misa. Namun, diharapkan kegiatan misa natal tetap mematuhi protokol kesehatan. 

Karenanya, Pemkab akan berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Polres dan Kodim 0429 Lamtim guna merumuskan surat edaran tentang larangan menggelar kerumunan saat perayan tahun baru. 

"Koordinasi itu juga untuk mengambil langkah pengawasan penerapan protokol kesehatan saat perayaan tahun baru," imbuh Tarmizi. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: