Satlantas Semprot Samsat Kotaagung Dengan Desinfektan
Medialampung.co.id - Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus melaksanakan penyemprotan desinfektan di gedung pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Agung.
Penyemprotan guna mengantisipasi dan memutus mata rantai Covid-19 itu merupakan kegiatan rutin seminggu sekali oleh petugas unit registrasi dan identifikasi (Regident) Sat Lantas.
Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu Rudi, S mengatakan penyemprotan desinfektan dilakukan guna sterilisasi gedung pelayanan Samsat setelah kegiatan pelayanan wajib pajak selesai.
"Penyemprotan dilakukan, setelah pelayanan selesai. penyemprotan meliputi sejumlah titik baik pintu masuk, ruang tunggu dan ruang pelayanan," terang Rudi.
Atas penyemprotan itu, Kasat berharap masyarakat merasa nyaman ketika akan membayar pajak. Pihaknya juga telah menyiapkan tempat mencuci tangan serta menerapkan physical distancing di ruang tunggu.
"Semoga dengan upaya pelayanan prima terhadap wajib pajak di Samsat. Seluruhnya dapat terhindar dari Covid-19," tandas Rudi.(rnn/ehl/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: