Pemkab Lamtim Belum Bayarkan Siltap Perangkat Desa Tahun 2021

Pemkab Lamtim Belum Bayarkan Siltap Perangkat Desa Tahun 2021

Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur meminta kejelasan eksekutif terkait keterlambatan pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa. 

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Lamtim Purwianto menjelaskan, Siltap merupakan hak perangkat desa. 

Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.21/2019 tentang perubahan kedua atas PP No.43/2014 tentang peraturan pelaksanaan Undang-Undang No.6/2014 tentang desa. 

Dilanjutkan, sesuai ketentuan perundangan tersebut, seharusnya Pemerintah Kabupaten Lamtim membayarkan secara penuh Siltap.

Menurutnya, pada tahun 2021 telah dialokasikan anggaran sebesar Rp180 miliar untuk pembayaran Siltap bagi perangkat desa yang tersebar di 264 desa.

Namun, pada tahun 2021 Pemkab Lamtim belum membayarkan Siltap untuk triwulan 4, yaitu periode Oktober sampai Desember. 

Begitu juga untuk tahun 2022, juga belum ada pembayaran Siltap untuk periode Januari dan Februari. Sehingga, 5 bulan Siltap perangkat desa yang belum dibayarkan. 

"Bagaimana perangkat desa semangat bekerja, bila Siltap yang menjadi hak mereka belum dibayarkan selama 5 bulan," kata Purwianto, Selasa (22/2)

Karenanya, Purwianto mendesak agar Pemkab memprioritaskan pembayaran Siltap perangkat desa.

Itu agar perangkat desa menjadi semangat bekerja dan berdampak positif pada peningkatan layanan masyarakat.

"Kami akan meminta kejelasan eksekutif terkait belum dibayarkan 5 Siltap tersebut," imbuh Purwianto.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lamtim Yudi Irawan menjelaskan, belum terbayarkannya Siltap triwulan 4 tahun 2021 antara lain disebabkan adanya keterlambatan dana transfer dari pusat. 

Selain itu, salah satu syarat untuk pembayaran Siltap triwulan 4 adalah harus dilengkapi dengan surat pertanggungjawaban (SPj) penerimaan Siltap triwulan 3.

Dilanjutkan, saat ini dana Siltap untuk triwulan 4 tahun 2021 dan periode Januari serta Februari 2022 sudah diusulkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

"Mudah-mudahan, pekan ini bisa dibayarkan," terang Yudi Irawan. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: