Pemkab Lamtim akan Permudah Penerbitan Izin Usaha

Pemkab Lamtim akan Permudah Penerbitan Izin Usaha

Medialampung.co.id - Saat ini kondisi perekonomian cenderung menurun akibat pandemi Covid-19. Karenanya, agar perekonomian tetap bergerak, Pemkab Lamtim akan memberikan kemudahan dalam penerbitan izin usaha.

Hal itu disampaikan Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari saat membuka rapat koordinasi perizinan usaha di Balai Desa Hargomulyo Kecamatan Sekampung, Selasa (1/9).

"Kemudahan perizinan merupakan upaya Pemkab Lamtim untuk meningkatkan dunia usaha dan tidak membebani pelaku usaha," jelas Zaiful.

Dilanjutkan, kemudahan perizinan juga diberlakukan terhadap usaha kecil menengah (UKM) dan usaha yang dikelola Koperasi.

"Bila dunia usaha kembali bangkit maka dapat berdampak positif terhadap perekonomian," terang Zaiful.

Kesempatan yang sama Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Lamtim Budiyull Hartono menjelaskan, masih banyak Koperasi di Lamtim belum memiliki legalitas usaha. 

Menurutnya, banyak faktor pelaku usaha tidak mengurus izin usaha. Antara lain, kurang kepedulian pengurus dan kekhawatiran biaya yang besar. Selain itu, ada juga pengurus Koperasi yang belum mengetahui proses pengurusan izin usaha.

"Melalui rapat koordinasi ini diharapkan pengurus, pengawas dan pengelola koperasi mendapat pengetahuan dan wawasan terkait pengurusan izin usaha," kata Budiyul Hartono. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: