Satlantas Polres Lamteng Gagal Aksi Begal

Satlantas Polres Lamteng Gagal Aksi Begal

Medialampung.co.id. - Anggota Satlantas Polres Lampung Tengah menggagalkan aksi pembegalan, Jumat (6/11) sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika motor Honda Sonic korban dirampas dua orang begal, korban Fadil Romadan (17), warga Kampung Candirejo, Kecamatan Waypengubuan, langsung lari melapor ke Poslantas Terbanggibesar.

Kasatlantas Polres Lamteng AKP M. Yani Endang mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan bahwa korban berjalan beriringan dengan dua rekan wanitanya naik motor dari arah Kampung Terbanggibesar menuju arah Kotabumi, Lampung Utara.

"Korban berjalan beriringan dengan dua rekan wanitanya yang naik motor terpisah. Korban di depan naik motor sendiri. Ketika melalui jalan Terminal Betan Subing, korban dipepet dan motornya dirampas dua orang begal. Korban lari ke Poslantas Terbanggibesar untuk melapor," katanya.

Menerima laporan, kata Yani, dua anggota langsung meluncur ke TKP. "Dua anggota Aipda Nazarudin dan Bripka Anton langsung ke TKP. Namun, motor sudah tidak ada di TKP. Kemudian langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan motor. Motor korban ditemukan di parkir di kebun singkong milik warga tak jauh dari TKP," ujarnya.

Selanjutkan, kata Yani, korban diminta membuat laporan ke Polsek Terbanggibesar. 

"Kita amankan barang bukti dan korban membuat laporan. Anggota Polsek Terbanggibesar sedang melakukan penyelidikan kasus ini," ungkapnya. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: