Satgas-POMAL Gelar Operasi Yustisi di Tugu Tuhuk
Medialampung.co.id – Satuan Tugas Percepatanan Penanganan Coroanvirus Disease 2019 (Covid-19), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) bersama Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) melaksanakan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan di Tugu Tuhuk, Kelurahan pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Jumat (13/11).
Kadiskes Pesbar Tedi Zadmiko, S. Km., mengatakan bahwa operasi yustisi tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Saat ini yang harus digalakkan oleh masyarakat adalah menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 yang masih terjadi hingga sekarang ini,” kata dia.
Dijelaskannya, penerapan protokol kesehatan yang harus dibiasakan oleh masyarakat seperti menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak hingga tidak menimbulkan kerumunan.
“Saat keluar rumah masyarakat harus menggunakan masker meski hanya ke pasar atau ke warung, saat dari bepergian atau sampai ditempat tujuan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, tidak berkerumun dan menjaga jarak minimal dua meter,” jelasnya.
Sementara itu, terkait kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pada operasi yustisi tersebut masih rendah, dimana masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berkendara.
“Kesadaran masyarakat masih rendah, karena kita masih menemukan pengendara yang tidak menggunakan masker, sehingga kita ajak untuk selalu menggunakan masker dengan membagikan masker,” terangnya.
Melalui kegiatan itu juga, pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan, dengan begitu penyebaran Covid-19 dapat dicegah dan tidak ada penambahan kasus baru di kabupaten ini.
“Kami harap masyarakat dapat bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan, sehingga jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Pesbar tidak bertambah,” pungkasnya. (ygi/mlo)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
