Pemkab Lamteng Akan Gelar Operasi Yustisi Skala Besar

Pemkab Lamteng Akan Gelar Operasi Yustisi Skala Besar

Medialampung.co.id - Dalam mengantisipasi lonjakan terkonfirmasi Covid-19, Pemkab Lampung Tengah akan menggelar Operasi Yustisi secara besar-besaran, Selasa (13/10). Operasi Yustisi ini akan dibagi lima tim yang akan menyasar tempat-tempat umum di Lamteng.

Koordinator Kesekretariatan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lamteng Sarjito menyatakan dalam upaya menekan lonjakan warga yang terkonfirmasi Covid-19 akan dilakukan Operasi Yustisi skala besar.

"Kita akan gelar Operasi Yustisi besar-besaran. Rencananya dibagi lima tim. Yakni dipimpin Pj. Bupati Adi Erlansyah, Pj. Sekkab Hannibal, Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Dandim 0411 Letkol Inf. Andri Hadiyanto, dan Kajari M. Mansyur Madjid," katanya.

Sarjito menyatakan target operasi adalah pelanggar protokol kesehatan (prokes). "Targetnya prokes seperti tidak mengenakan masker. Kita juga imbau tetap menjaga jarak, rajin mencuci tangan, serta toko-toko, hotel, rumah makan, dll. agar menyediakan tempat mencuci tangan. Sasarannya tempat-tempat umum seperti pasar dan pusat keramaian lainnya," ujarnya.

Sanksi penegakan disiplin prokes ini, kata Sarjito, baru sebatas teguran, membersihkan tempat umum, dan sanksi fisik. "Baru sebatas teguran, membersihkan tempat umum, dan sanksi fisik push up," ungkapnya.

Terkait sanksi denda, kata Sarjito, belum diberlakukan. "Belum diberlakukan. Ini akan dibahas dengan DPRD Lamteng. Harus dibuat peraturan daerah (perda)-nya dahulu. Jika perda sudah ada baru bisa dijalankan," katanya. 

Sayangnya Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Lamteng dr. Otniel Sriwidiatmoko tidak mau berkomentar terkait lonjakan ini. Beberapa kali dihubungi pun tak merespons.

Diketahui lonjakan kasus Covid-19 di Lamteng terus terjadi. Per 10 Oktober 2020, dari Hasil Pemantauan Covid-19 Pemkab Lamteng sudah mencapai 171 kasus. Sebanyak 111 orang dinyatakan sembuh, 56 orang isolasi rumah sakit dan mandiri, serta meninggal dunia 4 orang. (sya/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: