Satgas Pangan Lamtim Sidak Minimarket di Pekalongan

Satgas Pangan Lamtim Sidak Minimarket di Pekalongan

Medialampung.co.id - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Lampung Timur kembali menggelar inspeksi mendadak (sidak) ketersediaan minyak goreng, Rabu (23/2).

Sidak yang dipimpin Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Verzanita Hasan didampingi Kanit Tipidter Polres Lamtim Ipda Hendra Abduraham itu menyasar sejumlah toko modern dan Pasar Kecamatan Pekalongan.

Pada sidak yang dilakukan di Indomaret yang berlokasi di depan Pasar Kecamatan Pekalongan, tim Satgas tidak menemukan adanya minyak goreng. 

Pihak pengelola Indomaret menyatakan, sudah beberapa pekan ini tidak menjual minyak goreng karena belum ada pengiriman. 

Begitu juga ketika sidak di salah satu gudang distribusi, tim Satgas tidak menemukan adanya minyak goreng. 

Sementara ketika sidak di Pasar Pekalongan, tim Satgas menemukan ada sejumlah toko yang menjual minyak goreng dengan harga Rp20 ribu per kemasan isi 900 ml. 

Selain itu, tim Satgas juga menemukan ada salah satu toko yang menjual minyak goreng jenis premium dengan harga Rp45 ribu per kemasan isi 2 liter. 

Sedangkan, untuk jenis non premium dijual dengan harga Rp18 ribu per kemasan isi 900 ml. Ada 7 dus minyak goreng ditemukan di toko tersebut. 

Padahal, harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah untuk minyak jenis premium Rp14 ribu/liter. 

Kepada tim Satgas, pemilik toko beralasan menjual harga diatas HET karena membelinya dengan harga Rp17 ribu/kemasan untuk minyak goreng non premium dan Rp20 ribu/liter untuk jenis premium. 

Pemilik toko juga mengaku membeli minyak goreng itu secara online melalui media sosial. 

Namun, pemilik toko tidak dapat menunjukkan bukti pembelian minyak goreng kepada tim Satgas. 

“Kami akan tindak lanjauti temuan ini,” tegas Ipda Hendra Abdurahman mewakili Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution.

Kesempatan yang sama Kadis Perindag Lamtim Verzanita Hasan menjelaskan, saat ini masyarakat sedang kesulitan mendapatkan minyak goreng yang sesuai HET. Bahkan, minyak goreng yang diatas HET juga langka. 

Karenanya, Pemkab Lamtim akan terus berusaha membantu masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng yang sesuai HET. Antara lain, melalui operasi pasar. 

Menurutnya, sejak 7 Februari 2022 hingga kini Pemkab sudah melaksanakan operasi pasar minyak goreng dengan total 10.000 liter yang dijual kepada masyarakat sesuai HET. 

“Karena saat ini, masih terjadi kelangkaan kami akan kembali berkoordinasi dengan Pemprov Lampung guna mendapatkan minyak goreng dari distributor atau produsen untuk pelaksanaan OP minyak goreng,” terang Verzanita Hasan didampingi Kabid Perdagangan Ariesta. (wid/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: