Pemkab Lamsel Bakal Tertibkan UMKM
Medialampung.co.id - Maraknya pelaku UMKM menjelang hari raya Idul Fitri, membuat pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) akan menertibkannya.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Lamsel, I Ketut Sukerta mengaku tidak mengetahui berapa jumlah UMKM yang ada di Lamsel. Sebab, dirinya belum mendata jumlah maupun jenis usahanya.
"Saya belum tahu berapa jumlahnya. Karena untuk membuat izin UMKM bukan di kami, tapi melalui online. Jadi, jumlahnya kami tidak tahu," ungkap Ketut, Selasa (11/5).
Ketut menjelaskan, dalam proses pengajuan izin UMKM, pelaku usaha dapat mendaftarkan diri melalui sistem Online. Sebab, Dinas Koperasi dan UMKM Pemkab Lamsel tidak terlibat dalam proses izinnya.
"Kami tidak terlibat sama sekali dalam proses pengurusan izin UMKM," ucapnya.
Namun, untuk tahun ini, pihaknya mengajukan 1.736 UMKM untuk mendapat bantuan dari program presiden. "Batas waktu pengajuan UMKM ke Dinas kan tanggal 28 April. Karena sampai 30 April, kami mengirimkan ke pusat. Makanya tahun ini kami bisa mengajukan 1.736 UMKM," ujar Ketut.
Belum adanya jumlah pelaku UMKM di Lamsel, Ketut berencana akan menertibkannya dengan membuat aplikasi online. "Kami sedang merancang sistem online khusus untuk UMKM. Mudah-mudahan ini bisa terlaksana," pungkasnya. (yud/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: