Pemkab Lampura, Akan Mediasi Petani Singkong dan Perusahaan 

Pemkab Lampura, Akan Mediasi Petani Singkong dan Perusahaan 

Medialampung.co.id - Pemerintah Daerah coba memediasi petani singkong yang sempat turun ke jalan karena mempermasalahkan harga dan potongan pada Selasa (27/10) lalu di Kantor Bupati Lampung Utara (Lampura). 

Sebab, para petani menilai hal itu terlalu memberatkan, sementara harga hasil produksi pabrik harganya tidak ada perubahan yang dibeli konsumen notabennya warga di Lampura.

"Itu yang coba kita dorong, akan kita dengar dulu penjelasan dari pihak manajemen mengenai hal ini. Yang menjadi logika berpikirnya adalah harga terigu hasil produksi mereka (pabrik) itu kita lihat di lapangan tidak turun, bahkan cenderung meningkat. Namun, fakta dilapangan harga bahan utamanya pengolahannya, yakni singkong cenderung turun," kata Kadis Perdagangan Lampura, Hendri.

Belum lagi, menurutnya, potongan yang menjadi keluhan masyarakat. Yakni mulai dari 18%-24%, bahkan ada yang sampai 28% seperti dikeluhkan oleh masa yang tergabung dalam aksi masyarakat petani singkong Kabupaten Lampura lalu. 

"Kami pemerintah daerah berkomitmen mengawal ini semua, tidak hanya masyarakat yang menjadi pihak penggugat dan perusahaan yang menjalankan usahanya disini. Dapat terus melakukan produksi, tanpa kendala di lapangan," terangnya.

Sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam Masyarakat Petani Singkong Kabupaten Lampura menggelar aksi turun kejalan di perusahaan ubi kayu perseroan terbuka teguh wibawa bhakti persada (PT-TWBP) Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara, pada Rabu, (21/10) lalu.

Mereka menuntut pemerintah maupun pihak pengusaha dapat memberikan harga sewajarnya, saat ini dihargai hanya Rp 800/kg. Sementara, potongan mencapai lebih dari 24%, sehingga memukul pendapatan petani. Khususnya mereka bercocok tanam singkong.

"Kami minta pemerintah maupun legislatif dapat membubuhkan tanda tangannya disini, dalam surat perjanjian terhadap dua tuntutan masyarakat. Yakni normalisasi harga singkong, mulai dari Rp 1.000/kg-Rp 1.400/kg. Dan potongan direntang 10%-14%," kata salah orator aksi Riski Afiansyah Abung yang diamini Merwan, setelah dilakukan mediasi bersama Ketua DPRD, Romli, para anggota dewan, perwakilan pemerintah daerah, Kadis Pertanian, Sofian dan Kadis Perdagangan Hendri di depan massa aksi perusahaan setempat. (ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: