Satgas Covid-19 Waykanan Monev Pelaksanaan PPKM Mikro di Kampung Karya Agung

Satgas Covid-19 Waykanan Monev Pelaksanaan PPKM Mikro di Kampung Karya Agung

Medialampung.co.id - Pemerintah Kabupaten Waykanan melalui Satgas Covid-19 bersama dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Negeri Agung, melaksanakan monitoring dan Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kampung Karya Agung Kecamatan Negeri Agung, Kamis (15/7). 

Nampak hadir dalam monev tersebut Kapala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Waykanan Hi.Hendri Syahri, S.T., M.T., Kepala Dinas Koperasi dan UKM Edwin Bavur, S.Sos, Plt Camat Negeri Agung Hadri Hamsyah, S.H., M.H., Kepala Kampung Karya Agung Pansebon, Bidan desa, Kepala Sekolah serta seluruh aparatur Kampung Karya Agung. 

Pada kesempatan itu Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Waykanan Hi. Hendri Syahri, S.T., M.T., menyatakan bahwa dalam monitoring dan evaluasi tersebut pihaknya mengundang RT/RW sekaligus Kepala Kampung, Bidan desa serta Kepala sekolah dalam rangka menguatkan peran masing-masing di Wilayah Kecamatan Negeri Agung untuk menerapkan PPKM Mikro dengan maksud meminimalisir terjadinya penambahan kasus positif Covid-19 di tiap-tiap wilayah. 

Kepada seluruh Kepala Kampung serta seluruh aparatur Kampung, Bidan desa dan Kepala sekolah untuk melaksanakan 3M dan 3T saat pemberlakuan PPKM Mikro, walaupun Wilayah Kecamatan Negeri Agung saat ini masuk dalam zona kuning dan hijau Covid-19. 

"Kami berharap, apa yang kami lakukan ini serta dengan adanya kegiatan PPKM Mikro ini dapat membuat warga di Kecamatan Negeri Agung patuh dalam aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Daerah sebagai upaya penanggulangan Covid-19 di setiap Wilayah," kata Edwin Bavur, S.Sos., S.Si. 

Sementara itu, Jubir gugus tugas Waykanan Anang Risgianto, S.Km., M.Kes., ketika dikonfirmasi Wartawan Media ini dengan cepat menjawab bila pasca terbitnya Surat Edaran Bupati tentang pelaksanaan PKPM Mikro, ia dan Pimpinan SKPD lainnya langsung diperintahkan oleh Ketua Gugus tugas (Bupati Waykanan) untuk turun ke Kecamatan Kecamatan bahkan hingga ke Kampung Kampung guna memastikan SE tersebut dilaksanakan dengan baik. 

"SE itu tanda cinta dan sayangnya Beliau (Bupati *red) kepada rakyatnya, coba bayangkan kalau kita tidak taati, bisa-bisa daerah kita ini sama dengan daerah lain, jadi SE itu untuk kemaslahatan kita semua," tegas Kepala Dinas Kesehatan Waykanan tersebut.(sah/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: