Pemkab Lampura Perketat Pendatang Masuk

Pemkab Lampura Perketat Pendatang Masuk

Medialampung.co.id - Secara tersirat Pemerintah Daerah Lampung Utara telah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro (PPKM). Hal itu sesuai instruksi Mendagri No.9/2021 dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah.

"Meski belum ada pembatasan, tapi mekanismenya (PPKM) telah diterapkan. Mulai dari tingkatan RT, desa/kelurahan sampai ditingkat kabupaten," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Sosial usai mewakili Bupati Budi Utomo bersama forkopimda mengikuti meeting zoom bersama Wakil Presiden-RI, Ma'aruf Amin pada puncak hari Otda XXV digelar serentak se-Indonesia di Aula Tapis Setdakab Lampura, Senin (26/4). 

Hal demikian, menurutnya dilakukan dengan mengedepankan fungsi satgas dan jajaran pemerintah sampai di tingkat rukun tetangga (RT). Dalam mengantisipasi penyebaran angka Covid-19, apalagi di sana saat ini masih menyandang status penyebaran sedang (zona orange). 

"Mulai dari mengidentifikasi pendatang, sampai kepada pemeriksaan. Apalagi saat ini satgas covid sampai di tingkat desa telah diberdayakan kembali, termasuk menyediakan tempat isolasi bagi pasien corona. Kalau ditemukan tanda-tanda langsung ditindak lanjuti, tentunya dengan berkoordinasi kepada kabupaten dan kecamatan," terangnya.

Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan, khususnya terhadap pendatang yang masuk di wilayah kabupaten tertua di Lampung itu. "Khususnya kepada satgas percepatan dan penanganan Covid-19, mulai dari tingkat kabupaten sampai ke RT. Guna mengantisipasi penyebaran corona disana, apalagi saat terjadi peningkatan kasus di sejumlah belahan dunia. Seperti teranyar di India," tambahnya.

Terkait isu yang dibahas dalam virtual meeting dengan Wakil Presiden-RI, dia berujar pemerintah pusat menekankan kepada pemerintah daerah dalam tiga hal. Yakni, peningkatan pelayanan masyarakat, penanganan covid-19 serta pengawalan vaksinasi. 

"Kita berharap masyarakat dapat melaksanakan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, yaitu 5M. Serta selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk kesehatan semua," pungkasnya (adk/ozy/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: