Satgas Covid-19 Pekon Sukamulya Gelar Musesus Penetapan KPM BLT-DD 

Satgas Covid-19 Pekon Sukamulya Gelar Musesus Penetapan KPM BLT-DD 

Medialampung.co.id - Pekon Sukamulya, Kecamatan Pagardewa, Kabupaten Lampung Barat, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), penetapan penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2021. 

Seperti pada rapat lainnya, kegiatan Musdesus tersebut dihelat di balai pekon setempat, Senin (18/1), yang dihadiri satuan gugus tugas kecamatan dan pekon bersama unsur-unsur berkompeten lainnya diantaranya para tokoh masyarakat. 

Peratin Sukamulya M.Yamin menyampaikan, menurut Peraturan Menteri Keuangan, diantaranya dalam ketentuan penyaluran BLT-DD harus melalui musdesus, yang didalamnya semua unsur terlibat dan tergabung dalam satgas gugus tugas Covid-19. 

Artinya, peratin tidak ada intervensi, melainkan semuanya gugus tugas diantaranya para aparat pemangku yang mengetahui kondisi warga sesuai dengan kriteria yang ditentukan pemerintah. Diantaranya warga yang kehilangan pekerjaan, memiliki riwayat penyakit menahun dan tidak terdata sebagai penerima bantuan lainnya.

Begitu juga dengan pemanfaatan Anggaran Dana Desa (ADD) TA 2021, diprioritaskan untuk penyaluran BLT-DD, penanganan masalah stunting, dan pemulihan ekonomi masyarakat. 

Sementara itu disampaikan oleh pihak kecamatan, penyaluran BLT-DD benar- benar harus tepat sasaran, semua program pemerintah harus jalan, baik itu pembangunan jalan,dan lain-lain. (r1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: