Satgas Covid-19 Lamtim Gelar Operasi Penegakan PPKM

Medialampung.co.id - Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lamtim terus berupaya menggelar penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sebagaimana dilaksanakan jajaran Kodim 0429, Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja saat menggelar operasi penegakan PPKM, Sabtu (31/7) malam.
Operasi penegakan PPKM antara lain digelar di wilayah Lapangan dan Pasar Kecamatan Bandar Sribhawono. Kemudian, Lapangan dan Pasar Kecamatan Pekalongan. Di dua lokasi tersebut, masih banyak masyarakat yang melaksanakan kegiatan di malam hari.
Personil Koramil Bandar Sribhawono Serma Sukaji menjelaskan, pada operasi penegakan PPKM tersebut. Personil gabungan melakukan penutupan toko dan warung makan yang masih beroperasi di malam hari yang melebihi batas operasional. Selain itu, personil gabungan juga menyisir titik keramaian seperti pasar dan tempat keramaian lain.
Hal senada disampaikan personil Koramil Pekalongan Sertu Sudarmaji.
“Kami bersama dengan aparat yang lain akan terus bersinergi, akan hadir di tempat-tempat dengan resiko tinggi penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Pekalongan," kata Sertu Sudarmaji. (wid/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: