Satgas Covid-19 Lambar Lakukan Penyemprotan Secara Masif

Satgas Covid-19 Lambar Lakukan Penyemprotan Secara Masif

Medialampung.co.id - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Lampung Barat, melakukan penyemprotan disinfektan seluruh kantor Perangkat Daerah (PD). Langkah tersebut juga dilakukan secara masif, dimana Satgas Covid-19 Lambar juga telah menyurati seluruh camat untuk melakukan hal serupa  termasuk langkah tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh pekon.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Lambar Maidar, SH, M. Si., mengungkapkan,  penyemprotan disinfektan di seluruh kantor tersebut dimaksudkan sebagai upaya pencegahan agar penyebaran Covid-19 tidak terus meningkat.  Terlebih saat ini Lambar berada di zona merah dengan tingkat penyebaran Covid-19 yang tidak terkendali. 

"Hari ini kami melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kantor Perangkat Daerah, kami membagi lima tim dalam penyemprotan tersebut. Selain itu kami juga sudah minta camat agar melakukan hal serupa, begitu juga pekon. Ini salah satu upaya yang dilakukan secara masif untuk pencegahan penyebaran Covid-19, " ungkap Maidar. 

Kata dia, jumlah terkonfirmasi Covid-19 Lambar terus mengalami peningkatan sejak beberapa waktu lalu. Sehingga diperlukan upaya bersama untuk menghentikan penyebarannya.

"Jadi kita sama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini tidak terkendali," kata dia. 

Selanjutnya, kata Maidar, penerapan protokol kesehatan harus terus ditingkatkan oleh masyarakat minimal tiga M, memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan. Selain itu perlunya kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan imbauan pemerintah, termasuk tidak melanggar apa yang menjadi keputusan dari Satgas Covid-19. 

"Selain menerapkan protokol kesehatan, Satgas sudah menggelar rapat dan menghasilkan beberapa poin, seperti tidak boleh menggelar pesta (nayuh), karena dari beberapa kasus yang  terjadi, banyak warga yang terpapar Covid-19 itu karena setelah menghadiri pesta, jadi untuk sementara dihentikan dan kami minta masyarakat mematuhinya, " pungkas Maidar. (nop/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: