Satgas Covid-19 Kecamatan Gedungsurian Sosialisasi Perbup Penanganan Covid-19 

Satgas Covid-19 Kecamatan Gedungsurian Sosialisasi Perbup Penanganan Covid-19 

Medialampung.co.id - Babinsa Koramil 422-06 Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), menjadi salah satu garda terdepan yang  aktif dalam penegakan disiplin protokoler kesehatan, Coronavirus Disease 2019  (Covid 19).

Rutinitas tersebut diterapkan bersama Satgas Covid-19, kecamatan dan pekon/kelurahan dan relawan dibawah zona (teritorial) Koramil Sumberjaya.  

Seperti di Pasar Senin, Pekon Puramekar, Kecamatan Gedungsurian, Koptu Rasbudiono, mendampingi Camat Gedungsurian Ernawati, S.E., Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas Gedungsurian Minarni, S.K.M. M.Kes., Peratin Puramekar Andri, bersama jajaran masing-masing, melakukan edukasi penerapan new normal, (operasi yustisi) dan sosialisasi perbub nomor 46, tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes). 

Kopral Rasbudiono menyebutkan, langkah yang dilaksanakan yakni ajakan kepada masyarakat untuk senantiasa menggunakan masker, kemudian mencuci tangan dan menjaga jarak, seperti yang tertuang dalam imbauan prokes.

Dan menindaklanjuti perbup, maka bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker maka dikenakan sanksi seperti peringatan, teguran, serta bentuk hukuman seperti Push Up.

"Alhamdulilah walaupun masih ada beberapa ditemukan masih tidak mengindahkan protokol kesehatan seperti penggunaan masker tapi mayoritas pengunjung sudah menggunakan masker," ujarnya.

Senada disampaikan Peratin Puramekar Anderi, mengajak semua lapisan masyarakat untuk saling bahu-membahu dalam mentaati perbup, dimana dalam peraturan itu banyak hal yang mesti ditaati, sasarannya sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penularan covid-19. 

Pihaknya juga berharap dalam melawan virus corona tersebut pemerintah dapat segera menemukan solusi. Untuk kembali normalnya kehidupan masyarakat khususnya dalam kebiasan aktivitas. (rin/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: