Guru Honorer Berusia Diatas 35 Tahun Minta Diangkat Jadi PNS

Medialampung.co.id - Ribuan tenaga honorer berusia diatas 35 tahun dengan masa tugas di atas 10 tahun meminta Presiden RI untuk mengangkat mereka menjadi PNS tanpa tes, mengingat usia mereka yang sudah melebihi dan bahkan untuk Ikut mendaftar pun mereka tidak bisa lagi.
"Hari ini saya Saya ingin menyampaikan surat permohonan untuk bertatap muka dengan pimpinan DPRD Waykanan melalui komisi IV, tujuan kami mohon keikhlasan anggota DPR untuk merekomendasikan kepada Presiden RI agar kami ribuan guru honorer yang usianya sudah di atas 35 tahun dengan pengabdian lebih dari 10 tahun dapat diangkat menjadi PNS,” ujar Said Effendi ketua GNTHNK (Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori) yang ditemui di Gedung DPRD Waykanan hari ini.
Lebih jauh, Sayuti menerangkan bahwa gerakan permohonan pengangkatan sebagai PNS tanpa tes ini merupakan gerakan nasional yang dilakukan oleh organisasi yang ia ikuti.
Setelah DPRD, ia juga mengaku akan menghadap ke Bupati Waykanan dan meminta hal yang sama, kemudian akan disampaikan ke DPRD provinsi untuk dibawa ke pemerintah pusat.
Rekomendasi itu sendiri ditujukan kepada kementerian pendidikan Kemenpan DPR RI DPD RI dan kepada Presiden RI.
Untuk diketahui, lanjut guru honorer non kategori di SDN 3 Kampung Rebang tinggi Kecamatan banjit Kabupaten Way Kanan tersebut, selama 12 tahun Ia mengabdikan dirinya sebagai tenaga pendidik dalam satu bulan Ia hanya mendapatkan gaji sebesar Rp200.000 saja.
"Kalau bukan kepada Bapak Bupati dan kepada bapak anggota DPRD ini pada siapa lagi kami minta pertolongan sebab Sesungguhnya kami juga sudah rata-rata memiliki gelar S1, dan sudah cukup berpengalaman selama lebih 10 tahun mengajar sehingga pemerintah tidak perlu meragukan kami dalam hal proses belajar mengajar,” imbuh Sayuti Efendi.(wk1/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: