Sat Pol PP Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Atas Aksi Pengamen dan Anak Punk di Jalan Protokol

Sat Pol PP Tindak Lanjuti Keluhan Warga, Atas Aksi Pengamen dan Anak Punk di Jalan Protokol

Medialampung.co.id - Keluhan warga atas aksi pengamen dan anak punk di jalan protokol Kotaagung ditindak lanjuti. Kamis (14/5) Sat Pol PP melakukan penertiban dengan menurunkan sejumlah personil. 

Kasat Pol PP Tanggamus, Suratman kepada media lampung.co.id mengatakan, personil yang diturunkan langsung melakukan pemantauan terkait aksi kawanan anak punk dan pengamen yang kerap dikeluhkan warga . 

Dari hasil pantauan anggota dilapangkan  yang langsung konfirmasi dengan warga sekitar pada sore itu, para anak punk dan pengamen tersebut saat ini kerap muncul pada pagi hari sekitar Pukul 09.30 hingga  10.30 wib karenanya , pada esok hari Jumat (15/5) personil Pol PP kembali akan turun melakukan pantauan dan penertiban , ungkap Suratman. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Keberadaan pengamen dan anak punk di jalan protokol Kotaagung membuat masyarakat resah, pasalnya mereka kerap meminta uang dengan paksa selain itu sering menggedor kaca mobil. 

Rudi warga Kuripan, Kecamatan Kotaagung mengaku jika anak punk dan pengamen kerap beroperasi pada pagi dan sore hari di Lampu merah Jalan Ir.Hi.Juanda Kotaagung. 

"Mereka ketok-ketok kaca mobil, kalau tidak dikasih uang mintanya rokok. Sering saya bilang ke mereka kalau kerja cari usaha lain sebab masih muda, "ujar Rudi. 

Dikatakan Rudi bahwa anak punk yang mengamen di lampu merah tersebut bukanlah warga asli Kotaagung." Itu dari luar Kotaagung, cuma ga tau aslinya mana, tapi mereka ini pindah-pindah, kadang hilang kadang muncul, "ucapnya. 

Untuk itu ia meminta Pemkab Tanggamus dalam hal ini OPD terkait untuk menertibkan." Ini kan tugasnya Pol PP, turun dong tertibkan, sebab sudah sangat meresahkan, "pungkasnya. (ehl/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: