Gubernur, Kajati dan Kepala BPKP MoU Pendampingan Akuntabilitas Dana Penanggulangan-Pencegahan Covid-19

Gubernur, Kajati dan Kepala BPKP MoU Pendampingan Akuntabilitas Dana Penanggulangan-Pencegahan Covid-19

Medialampung.co.id - Gubernur Lampung Ir. Hi. Arinal Djunaidi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Diah Srikanti dan Kepala Perwakilan BPKP Lampung, Kisyadi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang Pendampingan Akuntabilitas Dana Penanggulangan dan Pencegahan Covid-19 di Provinsi Lampung.

Penandatanganan yang dilakukan di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Senin (15/6). Tujuan penanda tanganan guna mencegah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme pada pengadaan barang dan jasa terkait dana penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di Provinsi Lampung termasuk 15 Kabupaten/Kota.

"Dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama ini, kita berharap bahwa pelaksanaan kegiatan, relokasi anggaran serta pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung dapat dilaksanakan dengan baik," ujar Arinal.

Menurut Arinal, melalui kerjasama ini juga diharapkan adanya peningkatan koordinasi antar institusi Pemerintah Daerah, Kejaksaan dan BPKP serta instansi terkait.

Peningkatan koordinasi tersebut meliputi pendampingan dan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan daerah, pencegahan, pendampingan hukum, monitoring, evaluasi dan tindakan lain.

"Ini guna pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme pada pengadaan barang dan jasa terkait dana penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di Provinsi Lampung termasuk 15 Kabupaten/Kota," katanya.

Arinal menyebutkan ada beberapa upaya yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, di antaranya memastikan refocusing anggaran agar dapat diimplementasikan dengan cepat sesuai teknis yang sudah ditetapkan dan peningkatan bidang kesehatan.

Kemudian, mempercepat dan meningkatkan program terkait kelompok ekonomi yang paling rentan dalam memenuhi kebutuhan hidup, seperti program keluarga harapan, bantuan dana tunai, kartu prakerja dan jaminan keberlangsungan.

Lalu, insentif dalam sektor transport dan industri padat karya serta menjaga stabilitas ekonomi juga membangun kepercayaan masyarakat. "Semoga kegiatan ini memberi manfaat pelaksanaan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Lampung," katanya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Diah Srikanti mengatakan pihaknya berharap dapat memberikan sumbangsih kepada daerah Lampung baik jajaran Pemerintah maupun masyarakat dengan bergandengan bersama dalan membantu upaya-upaya penaggulangan dan pencegahan Covid-19 di Provinsi Lampung.

"Kami harapkan pelaksanaan kegiatan penaggulangan dan pencegahan Covid-19 di Provinsi Lampung dapat berjalan cepat dan tepat. Cepat dalam pelaksanaan dan tepat sasarannya serta tepat pertanggungjawaban," ujarnya. (*/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: