Pemkab Lambar Anggarkan Dana Parpol Rp671 Juta

Pemkab Lambar Anggarkan Dana Parpol Rp671 Juta

Medialampung.co.id - Pemkab Lambar dalam hal ini Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik  (Kesbangpol) tahun ini kembali menganggarkan dana bantuan keuangan untuk 10 Parpol hasil pemenangan Pemilu 2019.

“Untuk bantuan keuangan Parpol, kita telah menganggarkan dana tahun ini sebesar Rp671 juta lebih,” ungkap Kepala Kantor Kesbangpol Muzakar, Senin (18/1) .

Ia menjelaskan, dana bantuan keuangan Parpol sebesar Rp671 juta lebih itu rinciannya Partai Amanat Nasional (PAN) Rp25.286.976, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)Rp206.278.826, Partai Demokrat Rp95.744.090, Partai Gerakan Indonesia Raya Rp103.406.810,  Partai Golkar Rp78.339.339, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Rp17.269.057, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Rp38.145.978, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp36.605.452, Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Rp32.766.110, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rp37.411.634.

“Kita menghimbau kepada Parpol yang belum melengkapi berkas Surat Pertanggungjawaban (SPj) penggunaan dana bantuan parpol tahun 2020 agar segera melengkapi, karena SPj tersebut akan dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegasnya.

Jika hasil pemeriksaan dari BPK nantinya telah keluar maka Parpol sudah bisa mengajukan berkas untuk pencairan dana bantuan Parpol tahun 2021 kepada Pemkab melalui Kantor Kesbangpol.(lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: