Gubernur Diminta Segera Cabut Ijin Penambangan Pasir PT LIP

Gubernur Diminta Segera Cabut Ijin Penambangan Pasir PT LIP

Medialampung.co.id - Sejumlah ormas di Kabupaten Lampung Selatan yang tergabung dari Gerakan Masyarakat Peduli Gunung Anak Krakatau (GAK) melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Lampung agar Pemerintah segera mencabut ijin PT Lautan Indah Persada (LIP) yang melakukan penambangan pasir.

Berdasarkan pantauan di lapangan, meski hujan rintik terus turun, ratusan massa yang terdiri dari Forum Rakyat Lampung Selatan (Forlas), Gerakan Masyarakat Bawah (GMB), Himpunan Mahasiswa Lampung Selatan dan organisasi masyarakat lainnya melakukan orasi unjuk rasa di depan lobby gedung kantor Gubernur.

Sempat terjadi aksi saling dorong antara pengunjuk rasa dengan Sat Pol PP saat massa meminta Gubernur Lampung Arinal Djunaedi untuk menemui pengunjuk rasa agar segera mencabut ijin PT LIP.

Salah satu orator Anggota Forlas Yan mengaku  jika dirinya merupakan korban tsunami, dimana tempat tinggalnya tidak jauh dari Gunung anak Krakatau yang hingga kini pengerukan pasir hitam masih dilakukan oleh PT LIP menjadi hal yang mengkhawatirkan.

"Saya sendiri menjadi korban di Lampung Selatan, mana peduli Pemerintah, mereka mewakili rakyat tapi tidak merakyat jangan mencari keuntungan dengan memperkaya diri sendiri, jangan salahkan kami anarkis dan membakar kantor ini, jangan salahkan kami anarkis karena para pejabat tidak membela aspirasi masyarakat," katanya, Senin(10/2).

Bahkan, jika tidak juga ditemui, para pengunjuk rasa mengacam akan menduduki gedung itu hingga Gubernur Lampung mencabut ijin tersebut.

"Hari ini juga harus hadir ditengah-tengah kami, kalau tidak jangan salahkan kami untuk menduduki kantor ini, harus diingat berapa nyawa yang sudah menjadi korban, jadi dengarkan suara rakyat, keluar lah hadapi kami," tandasnya.(rnn/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: