Pemkab Lambar akan Lakukan Refocusing Anggaran

Pemkab Lambar akan Lakukan Refocusing Anggaran

Medialampung.co.id - Dalam rangka penanganan Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19), Pemkab Lambar akan melakukan penyesuaian penggunaan (Refocusing) anggaran tahun 2021.

Hal itu guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan No.SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer  ke daerah dan dana desa (TKDD) tahun anggaran 2021 untuk penanganan pandemic Coronavirus Disease 2019.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD)  Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, Pemkab Lambar siap menindaklanjuti SE dari Kemenkeu tersebut.

“Surat edaran dari Kementerian Keuangan itu sudah kami terima dan kita akan segera menginventarisasi kegiatan-kegiatan yang ada di perangkat daerah yang melibatkan orang banyak, dan melihat program unggulan dan kegiatan yang mandatory atau yang harus dilaksanakan,” ungkap Okmal di Ruang Kerjanya, Selasa (21/2).

Selain melakukan inventarisasi, lanjut Okmal, pihaknya juga akan melakukan perhitungan berapa kebutuhan anggaran untuk penanganan Covid-19, kebutuhan vaksinasi dan dampak ekonomi akibat adanya pandemic Covid-19.

“Nanti akan kita lihat kegiatan-kegiatan mana saja yang mendukung Covid-19, dan kalau seandainya masih kurang akan dilakukan penambahan, misalnya insentif tenaga kesehatan (Nakes) untuk penanganan Covid-19, alat pelindung diri (APD) dan lainnya,” kata dia.

Seraya menambahkan, setelah dilakukan inventarisasi kegiatan maka nanti akan diketahui berapa anggaran seluruhnya, misalnya berapa anggaran untuk kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, untuk penanganan Covid dan lainnya.

“Kita akan melakukan penghitungan anggaran kembali dan akan disesuaikan dengan kebutuhan. Intinya kita siap untuk menindaklanjuti SE Kemenkeu No.SE-2/PK/2021 tersebut,” pungkas Okmal. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: