Gubernur dan Kapolda Bakal Launching Aplikasi E-Samdes di Kampung Wates
Medialampung.co.id - Sebuah inovasi pelayanan pajak kendaraan bermotor melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menggunakan aplikasi e-Samdes akan di-launching di Kampung Wates, Kecamatan Bumiratunuban, Lampung Tengah, Selasa (14/9).
Launching akan dilakukan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Kapolda Irjen Hendro Sugiatno.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah menyatakan program pembayaran pajak melalui BUMDes ini merupakan langkah terobosan sesuai program Pak Gubernur, Smart Villages.
"Dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor di BUMDes, wajib pajak tak perlu jauh datang ke Samsat. Pembayaran melalui aplikasi e-Samdes yang kita buat bersama Polda Lampung, Jasa Raharja, DMPD, dan Bank Lampung. Pembayaran bisa tunai dan nontunai sehingga lebih efektif," katanya saat meninjau lokasi peresmian bersama Kadis PMD Lampung Zaidirina dan Dirlantas Polda Lampung Kombes Raden Romdhon Natakusuma.
Mantan Pj. bupati dan Sekkab Lamteng ini menambahkan, program e-Samdes yang secara elektronik baru pertama ini dilaksanakan di Kampung Wates. "Ada 26 BUMDes yang melaksanakan, tapi launchingnya dipilih di Kampung Wates. Wates kita pilih karena kampungnya sudah tertata dengan baik dan BUMDes-nya sudah cukup berjalan dengan baik. Apalagi lokasinya jauh dari Samsat. Warga bisa bayar di BUMDes ini, sementara bisa untuk semua warga kecamatan sebelum kecamatan lain juga ada BUMDes yang melayani e-Samdes," ujarnya.
Inovasi ini, kata Adi, untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak. "Ini inovasi kita meningkatkan kesadaran wajib pajak. Selama ini mungkin wajib pajak malas bayar pajak karena ke Samsat kejauhan," ungkapnya.
Sedangkan Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menyatakan pelayanan ini bentuk sinergi Polda Lampung, Pemprov Lampung, Jasa Raharja, dan Bank Lampung. "Aplikasi e-Samdes ini kaitannya dengan pandemi Covid-19 ini upaya menghindari kerumunan. Selain itu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Bayar pajak bisa mudah, cepat, dan tertib. Ini khusus pembayaran pajak setahun berjalan. Kalau BBNKB tetap harus ke Samsat. Kita berharap adanya pelayanan ini masyarakat taat pajak dan mematuhi peraturan lalu lintas," tambahnya. (sya/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: