Pemkab Bentuk Forum CSR

Medialampung.co.id, BALIKBUKIT – Pemkab Lambar melaksanakan pembentukan Forum Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Kabupaten Lampung Barat (Forum CSR) di Ruang Rapat Pesagi, Jumat (12/7/2019).
Pembentukan Forum Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Kabupaten Lambar (Forum CSR) adalah tindaklanjut dari hasil sosialisasi dan audiensi yang telah dilaksanakan pada tanggal 15 April 2019 lalu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, bahwa CSR bukan suatu keharusan bagi perusahaan seperti kompensasi yang harus di bayarkan, tetapi suatu bentuk kemitraan dan kepedulian perusahaan langsung kepada masyarakat. Untuk itu perlu dilakukan sinkronisasi, koordinasi dan sinergitas antara mitra program (perusahaan), pemerintah daerah, dan pemerintah kabupaten/kota dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Dijelaskannya, tujuan pembentukan Forum Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Kabupaten Lampung Barat (Forum CSR) bagi pemerintah daerah adalah untuk membantu mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan sesuai dengan sasaran dan indikator yang dibutuhkan oleh Lampung Barat. Selain itu sebagai sarana mensinergikan kebutuhan pembangunan berkelanjutan di Lambar dengan kebutuhan bisnis berkelanjutan bagi perusahaan, sarana untuk mendapatkan informasi atau laporan tentang program dan kegiatan CSR atau sustainability program yang dilakukan oleh para pelaku usaha guna menyelaraskan dengan pembangunan Lambar.
Selain itu untuk memudahkan monitoring perusahaan-perusahaan yang merusak lingkungan dan tidak perduli tanggung jawab sosial. Serta memudahkan Pemda Lambar untuk memotivasi melalui pemberian penghargaan bagi pelaku usaha yang mensinergikan program CSR/ TJSL/ PKBL nya dengan program pembangunan daerah,” ujar Okmal.
Sedangkan bagi pelaku usaha, lanjut dia, tujuannya antara lain sebagai sarana bagi para pelaku usaha untuk berbagi informasi tentang bisnis dan pembangunan yang berkelanjutan, memudahkan pelaku usaha untuk melaksanakan program CSR/TJSL/PKBL, sarana mendapatkan kemudahan usaha dari pemerintah daerah dan sarana mendapat penghargaan dan pengakuan atas peran dalam pembangunan berkelanjutan. Tidak hanya itu, tujuan lainnya yakni membantu menguatkan kepercayaan stakeholder termasuk konsumen dan pemerintah terhadap bisnis yang dijalankan serta membantu pencapaian bisnis yang berkelanjutan
“Program Corporate Social Responbility (CSR) memerlukan suatu wadah pusat informasi, kajian dan pendampingan program CSR guna mensinergikan kepentingan stakeholder di Kabupaten Lambar,” ujar Okmal menambahkan.
Lebih jauh dia mengatakan, untuk penyelarasan kegiatan CSR yang akan atau sudah di laksanakan sesuai dengan kepentingan para stakeholder terkait, perlu didampingi dan difasilitasi dalam sebuah forum sehingga dibentuklah forum tanggungjawab sosial dan lingkungan di Kabupaten Lambar ini.
Tugas pokok Forum Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan yaitu mengekpose berbagai informasi kegiatan anggota forum tanggungjawab sosial dan lingkungan Kabupaten Lambar dan meneruskanya kepada para stakeholder terkait, memberikan edukasi publik terkait dengan pemaknaan CSR kepada dunia usaha, pemerintah, media dan masyarakat sehingga tercipta persepsi yang sama. Lalu mendampingi dan menjaga marwah semangant CSR untuk tumbuh dan berkembang tanpa adanya paksaan dan tekanan.
Sekadar diketahui, acara pembentukan forum tanggung jawab sosial dan lingkungan Kabupaten Lambar (Forum CSR) menghadirkan nara sumber dari OJK, Akademsi dan Ketua Forum CSR Provinsi Lampung. Materi yang disampaikan dalam kesempatan itu yakni efektivitas laporan keuangan berkelanjutan yang disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan Lampung (OJK). Lalu Sustainability di era teknologi 4.0, disampaikan oleh Dr. V. Saptarini (Ketua FCL/Kepala Pusat Study CSR UBL 4.
Kemudian, sebagai moderator dalam acara pembentukan ini adalah Asrian Hendicaya, S.E, M.Si, akademisi dari Universitas Lampung. Peserta yang diundan dalam pembentukan forum terdiri dari perbankan, BUMN, BUMD dan UKM, Perusahaan Jasa Konstruksi (Kontraktor) , Perusahaan Jasa Konsultasi, media massa, akademisi, organisasi profesi serta organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Lambar. (lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: