Pemkab Bahas Pengentasan Pekon Tertinggal

Pemkab Bahas Pengentasan Pekon Tertinggal

Medialampung.co.id, BALIKBUKIT - Hingga kini masih ada 19 pekon tertinggal di Kabupaten Lambar dan ini menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemkab Lambar bersama instansi terkait lainnya untuk mengentaskannya.

Terkait hal itu, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lambar menggelar rapat pembahasan pemetaan dan pengentasan pekon tertinggal di Ruang Rapat Pakuwon Bappeda, Rabu (12/6/2019).

Rapat pembahasan pekon tertinggal itu dihadiri Kepala Bappeda Ir. Okmal, M.Si serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag). Kemudian, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Badan Pusat Statitik (BPS) serta Bagian Perekonomian dan SDA.

"Dari hasil pertemuan hari ini, Dinas PMD diminta untuk segera melakukan inventarisasi sarana yang telah dibangun sesuai data yang ada dalam rangka menyusun program 2020, antara lain untuk sanitasi. air bersih, kesehatan, pendidikan dan sektor lainnya. Sehingga nantinya pekon tertinggal tersebut akan menjadi fokus perhatian bersama-sama dengan OPD terkait supaya keluar dari daerah tertinggal," ungkap Okmal.

Data inventarisir tersebut, kata dia, diharapkan Jumat (14/6) sudah diterima Bappeda dan akan dijadikan sebagai dasar pengambilan kebijakan oleh pemkab. "Jadi data hasil inventarisasi tersebut diharapkan Jumat sudah masuk ke kita sebagai dasar pengambilan kebijakan, ungkap dia.

Lebih jauh dia mengungkapkan, pemetaan dan pengentasan pekon tertinggal tersebut tujuannya untuk menyajikan daftar desa menurut status ketertingalan di Kabupaten Lambar, serta indentifikasi aspek-aspek penyebab ketertingalan pekon. Sedangkan manfaatnya sebagai bahan rekomendasi lintas sektor atas prioritas pembangunan yang diutamakan, rekomendasi lintas sektor termasuk pekon untuk melihat aspek yang menjadi prioritas, serta monitoring dan evaluasi periodik pembangunan berbasis pekon.

"Kita berharap tahun 2020, seluruh pekon tertinggal di Kabupaten Lambar telah keluar dari predikat daerah tertinggal," pungkas dia. (lus/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: