Pemilih Baru di Pesbar Bertambah 382 Orang

Pemilih Baru di Pesbar Bertambah 382 Orang

Medialampung.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat koordinasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) tahun 2021 tingkat Kabupaten, di aula Kantor KPU setempat, Kamis (30/9).

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua KPU Pesbar, Marini, beserta seluruh Komisioner KPU setempat. Selain itu dihadiri juga Sekretaris KPU Pesbar, Doni Zulkarnaen, perwakilan Polres Lampung Barat, Kodim 0422/Lampung Barat, Bawaslu Kabupaten Pesbar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial, serta seluruh Partai Politik se-Kabupaten setempat.

Anggota KPU Pesbar Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Marten Efendi, mengatakan dalam rapat koordinasi DPB tahun 2021 untuk triwulan ke-III itu juga berdasarkan surat edaran ketua KPU RI No.366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021, tentang perubahan surat ketua KPU RI No.132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

“Dari hasil rapat koordinasi triwulan ke III tahun 2021 tersebut disimpulkan untuk rekapitulasi DPB dengan jumlah sebanyak 108.535 pemilih,” katanya.

Dengan rincian, lanjutnya, pemilih baru sebanyak 382 pemilih, pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 114 pemilih. Selain itu, untuk perbaikan data pemilih sebanyak delapan pemilih. Semua DPB triwulan ke III tahun 2021 itu tersebar di 11 Kecamatan, dengan rincian Kecamatan Pesisir Selatan sebanyak 17.734 pemilih, Pesisir Tengah 12.703 pemilih. Kemudian, Kecamatan Pesisir Utara 5.779 pemilih, Karyapenggawa 10.698 pemilih, lalu Kecamatan Lemong 8.999 pemilih, Ngaras 6.373 pemilih dan Ngambur sebanyak 14.206 pemilih.

“Selanjutnya, untuk Kecamatan Bangkunat sebanyak 17.506 pemilih, Krui Selatan 7.040 pemilih, Way Krui 6.091 pemilih dan Pulau Pisang sebanyak 1.138 pemilih,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam pemutakhiran DPB tersebut akan terus mengalami perubahan. Karena itu, KPU Pesbar kedepan juga akan kembali melaksanakan rapat koordinasi bersama stakeholder terkait untuk triwulan ke IV tahun 2021. Tentu jumlah DPB tersebut akan kembali mengalami perubahan.

“KPU Pesbar setiap bulan juga tetap melakukan pemutakhiran DPB secara internal. Dengan memaksimalkan pemutakhiran DPB itu diharapkan di Pemilu dan Pilkada di Kabupaten Pesbar nanti ada data pemilih yang lebih valid,” pungkasnya. (yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: